KRI Teluk Lampung 540 Dukung Operasi Angkutan Laut Militer Pasukan Marinir 2 Surabaya

- Editor

Senin, 13 September 2021 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

embarkasi personel dan materiil prajurit Pasmar

embarkasi personel dan materiil prajurit Pasmar

embarkasi personel dan materiil prajurit Pasmar
embarkasi personel dan materiil prajurit Pasmar

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : Kapal perang jenis Frosch I/Type 108, KRI Teluk Lampung-540 mendukung operasi angkutan laut militer Pasukan Marinir 2 Surabaya yang akan melaksanakan Latihan Satuan Lanjutan (LSL) II triwulan III tahun 2021.

Kapal perang di bawah kendali Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 2 Surabaya ini telah melaksanakan embarkasi personel dan materiil prajurit Pasmar (Pasukan Marinir) 2 Korps Marinir di Dermaga Demak Utara,  Koarmada II Ujung, Surabaya, Senin (13/9/21).

Komandan KRI Teluk Lampung 540 Letkol Laut (P) Sulthon Maula Firdaus mengatakan, proses embarkasi pasukan Pasmar 2 Marinir dilaksanakan dengan prosedur protokol kesehatan mengingat masih mewabahnya Covid-19.

“Mulai embarkasi material, dilakukan prosedur protokol kesehatan Covid- 19. Material yang akan naik ke KRI dilakukan penyemprotan disinfektan. Begitu pula embarkasi personel yang dilakukan secara protokol kesehatan bertahap mulai mulai pemeriksaan Suhu tubuh, SWAB antigen dan menjaga jarak. Proses embarkasi melibatkan batalion kesehatan marinir dari Pasmar 2,”kata Komandan KRI Teluk Lampung 540.

Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Erwin S Aldedharma menyatakan, pergeseran personel dan material pasukan yang dilaksanakan oleh unsur-unsur KRI Kolinlamil adalah dalam rangka Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca Juga :  Kaskoopsudnas Hadiri Apel Kesiapan Pengiriman Bantuan Palestina

“Berdasarkan Perpers no 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, tugas Kolinlamil adalah sebagai pembina tunggal sistem angkutan laut militer TNI, dalam hal ini Operasi dukungan angkutan laut mendukung pergeseran personel dan material pasukan militer TNI ke perbatasan, daerah rawan, maupun pulau terluar di wilayah NKRI adalah dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), merupakan salah satu tugas Kolinlamil,”jelas Pangkolinlamil.@wn

Berita Terkait

Kasal Pimpin Sertijab Danseskoal, Laksma TNI Fauzi SE,MM, M Han Resmi Jabat Danseskoal
Kaskoopsudnas Hadiri Apel Kesiapan Pengiriman Bantuan Palestina
Pasis Dikreg Seskoal Laksanakan Kuliah Kerja Opskamla
Pangkoops Udara I Hadiri Apel Gelar Kesiapan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Danlantamal III Jakarta Hadiri Upacara Sertijab Pangkoarmada I
Lantamal III Jakarta Hadiri Pembukaan FGD Koarmada RI Tahun 2024
Lantamal III Jakarta Hadiri Apel Kesiagaan Pembukaan Posko Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024
Seskoal Laksanakan Diskusi Panel Keamanan Laut

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:37 WIB

Kasal Pimpin Sertijab Danseskoal, Laksma TNI Fauzi SE,MM, M Han Resmi Jabat Danseskoal

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:54 WIB

Kaskoopsudnas Hadiri Apel Kesiapan Pengiriman Bantuan Palestina

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB

Pasis Dikreg Seskoal Laksanakan Kuliah Kerja Opskamla

Rabu, 27 Maret 2024 - 02:45 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Apel Gelar Kesiapan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

Danlantamal III Jakarta Hadiri Upacara Sertijab Pangkoarmada I

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:09 WIB

Lantamal III Jakarta Hadiri Pembukaan FGD Koarmada RI Tahun 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 09:12 WIB

Lantamal III Jakarta Hadiri Apel Kesiagaan Pembukaan Posko Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 21:26 WIB

Seskoal Laksanakan Diskusi Panel Keamanan Laut

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB