PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Disamping tugas dan fungsi Polisi dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pengayoman serta pelindung masyarakat, Polsek Punung membuat gebrakan dengan membagikan sembako gratis kepada masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dan laporan kehilangan, serta laporan lainnya.
Hal itu sudah dilaksanakan dalam kurun 1 minggu kemarin hingga pada Selasa ( 21/09/2021 hari ini. Dimungkinkan gebrakan vaksinasi bersama Polsek ini akan berlanjut hingga masyarakat sadar akan manfaat vaksinasi.
Menurut IPTU Susilo Dwi Purnomo Kapolsek Punung, program unik ini munculnya ide dari Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, untuk membuat gebrakan unik dalam meningkatkan pelayan masyarakat di setiap Polsek se Kabupaten Pacitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Untuk itu kami jajaran Polsek Punung membuat gebrakan sembako gratis bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi. Gebrakan ini bekerja sama dengan pihak swasta yang telah mendukung program pemerintah, yakni vaksinasi serentak,” jelasnya.
Masihh menurut Kapolsek, gebrakan bagi sembako gratis ini akan terus berlanjut hingga semua masyarakat sadar akan manfaat vaksinasi di masa pandemi Covid 19.
” Selain gebrakan bagi sembako gratis, kami Polsek Punung juga sudah melaksanakan Vaksinasi door to door dan Vaksinasi ODGJ serta Disabilitas keseluruh pelosok KecamatanPunung, ” pungkasnya.
Pada keaempatan itu, Veronika Maharani ( 35 ) saat usai mengurus SKCK di ruang SPKT mengaku kaget saat ditanya usai mengurus SKCK.
” Apakah sudah melaksanakan vaksinasi, dan saya jawab sudah. Lantas saya disuruh menunjukan sertifikar vaksin, untungnya saya simpan di HP foto sertifikatnya, setelah itu saya diberi sekantong tas plastik kresek yang berisikan sembako,” sampainya.
Veronika Maharani juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan sembako, apalagi di saat pandemi Covid 19 serta berlakunya PPKM saat ini, “sembako sangatlah bermanfaat bagi semua masyarakat, utama yang ada dipedesaan seperti saya ini ,” ungkapnya.
Yang lebih uniknya, setiap masyarakat untuk mendapatkan sembako gratis setelah mendapat pelayanan dan melapor akan ditanya, apakah sudah melaksanakan vaksinasi, jika kalau sudah harus menunjukan sertifikat vaksinasi. Jika sudah ada bukti sertifikat ke 1 atau ke 2 akan mendapatkan sembako gratis. Sedangkan yang belum mendapatkan atau melaksanakan vaksinasi akan mendapatkan masker. (Lc)