SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Setelah melaksanakan tes swab secara massal, pada Kamis (1/7/2021) pagi. Hasilnya sebanyak 23 orang keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi reaktif terpapar Covid-19.
“Hasilnya ada 23 orang yang diketahui positif. Yang paling banyak itu security ada 5 orang, hakim 2 orang dan sisanya masih kami data,” terang Martin Ginting selaku Humas PN Surabaya dikutip Kanalindonesia.com, Kamis (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ginting mengaku pihaknya telah berencana akan melakukan lockdown, guna sebagai antisipasi melonjaknya tambahan kasus positif Covid-19 di lingkungan PN Surabaya.
“Wacana lockdown sudah dipikirkan oleh Pak Ketua. Tapi nanti, karena kita masih menunggu jumlah keseluruhan hasil tes swab antigen hari ini. Selain itu, juga akan dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” ujarnya Martin Ginting.
Dijelaskan Dia, tes swab antigen ini dilakukan secara massal oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang membawahi beberapa Pengadilan. Diantaranya, Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Yang jelas, kami akan terbuka. Tidak akan menutup-nutupi hasil tes swab antigen ini, demi kepentingan kita bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan baik didalam pengadilan maupun diluar,” jelasnya.
Hasil tes swab antigen yang dilakukan PN Surabaya hari ini, Menurut Martin Ginting memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Hal itu dikatakannya berdasarkan penjelasan dari Ketua Tim Medis yang melaksanakan tes swab antigen.
“Kalau hasil swab antigen nya positif maka PCR Swab pun juga positif. Sebaliknya, kalau negatif hasil PCR Swab nya belum tentu negatif. Itulah keterangan yang disampaikan ketua tim medis pada kami,” pungkasnya.
Diketahui, tes swab antigen di PN Surabaya ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya virus Covid-19 varian baru yang saat ini jumlahnya terus melonjak.
Dari ratusan orang yang mengikuti tes swab antigen, baru diketahui sekitar 23 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ady