Teka – Teki Siapa Dalang Kasus Pembakaran Mr.X di Bangkalan, Terungkap

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Menyaksikan ratusan massa saat terjadinya pembakaran MR.X yang diduga mencuri sepeda motor. Rasanya mustahil untuk mengungkap siapa sebenarnya yang memegang peran penggerak warga pada peristiwa pembunuhan yang dinilai sadis dilahan kosong menjelang subuh, tanggal 5 Oktober 2021 yang lalu.

Namun berkat kegigihan Satuan Reskrim Polres Bangkalan, hanya dalam waktu 14 hari. Berhasil mengungkap kasus dalang di balik pembakaran yang diduga sebagai maling motor di Dusun Rabesan Desa Duwek Buter Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Madura Jatim.

2 tersangka yang diduga sebagai dalang pembakar MR.X dan berhasil diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan berinisial MH (71) dan N (60). Kedua tsk sama – sama warga Dusun Rabesan Desa Duwek Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Sedangkan korban atau MR.X juga berhasil diungkap identitasnya inisial R (50 tahun).

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan HMS (41 tahun). Kemudian Sat.Reskrim mengembangkan dengan memanggil beberapa saksi dan akhirnya mengerucut kepada 2 tersangka yakni MH dan N.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

“MH dan N kami tetapkan sebagai tersangka pasalnya mereka telah terbukti memiliki peranan penting dalam kasus pembakaran korban. Saat ini baru 2 tsk yang diamankan Tetapi tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bisa saja bertambah bila dalam pengembangannya ditemui bukti – bukti kuat,” papar Kapolres Bangkalan, Selasa, (19/10/2021).

Lebih lanjut AKBP Alith Alarino menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus pembunuhan biasa.

“Kasus pembakaran terduga maling ini masuk dalam kategori pembunuhan biasa. Ancaman hukumanya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sumaryanto_kanalindonesia.com

Berita Terkait

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB