SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Berpura-pura menjadi asisten rumah tangga (ART), modus itulah yang saat ini dipakai pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Salah satunya JES, wanita yang masih berusia 19 tahun ini gasak uang milik majikannya mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah dilaporkan UF selaku korban, kini JES harus mendekam di penjara Mapolrestabes Surabaya. Wanita warga asal Menganti Gresik ini ditangkap oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah majikannya Perum Graha Family Blok N/1 No.67 Surabaya, Selasa (2/11/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, setelah diamankan, unit Resmob juga mengamankan barang bukti, Uang 20.000.000, kunci rumah serta 2 buah HP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ART ini kita amankan sekitar pukul 22.30 WIB di Graha Family Blok N, setelah terbukti menggasak uang puluhan juta rupiah,” kata Kompol Mirzal Maulana, Minggu (7/11/2021).
Lanjunya, pencurian uang sebanyak 20 juta rupiah itu dilakukan saat pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban dan terjadi pada saat korban tidak ada di rumah atau keluar.
Dengan memanfaatkan situasi rumah kosong, dia lalu mengambil uang milik korban yang tersimpan di dalam tas lalu kabur dari rumah korban.
“Korban baru sadar saat kembali dari luar rumah jika uang yang ada di tas miliknya telah hilang,” tambah Kompol Mirzal.
Begitu uangnya hilang, korban juga berupaya menelpon pelaku namun sengaja tidak diangkat dan ternyata diketahui jika pelaku sudah tidak berada di rumah korban.
Kini, pelaku pencurian itu sudah dijebloskan kedalam penjara Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Ady