Pria di Karangpilang Jualan Sabu Ditangkap Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya

- Editor

Selasa, 9 November 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku seusai dibekuk Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

Pelaku seusai dibekuk Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

Pelaku seusai dibekuk Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kepincut dengan komisi hingga jutaan rupiah secara instan. Seorang pria inisial MS (39) warga Karangpilang diamankan di kamar kosnya wilayah Legundi Gresik oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan MS ditangkap seusai menerima kiriman dari seseorang yang diduga bandar besar.

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika sangat membantu aparat Kepolisian, sekecil apapun info tersebut sangat membantu dan laporkan ke Polisi jika mendapati hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggal atau lingkungan,” kata Daniel, Selasa (9/11/2021).

Seperti informasi yang diterima Timsus ini lanjut Daniel, tempat Kos di Jalan Legundi Gresik itu langsung didatangi. Disana, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang terlarang yang diakui miliknya dan baru saja diterimanya.

“Kita temukan 4 poket sabu-sabu siap edar, yang oleh pelaku ini sedianya akan diantar ke pemesannya,” tambah Kompol Daniel.

Keterangan awal yang didapat petugas, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima kiriman dari bosnya berinisial SOB yang kini dinyatakan DPO.

Oleh SOB, pelaku diperintahkan mengatar barang haram tersebut untuk dikirim kepada pemesannya dengan maksud untuk mendapatkan upah uang.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

“Dia (pelaku) sudah berjualan narkoba dari bulan Oktober, setiap ambil dan mengirim paketan sabu mendapat upah Rp.1.000.000 untuk pengiriman sabu 10 gram,” imbuh Daniel.

Pelakunya tidak jadi komisi malah mendekan dibalik jeruji besi karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain 4 poket sabu seberat 8,18 gram, Polisi juga menyita barang bukti timbangan elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 buah skrop, 2 handphone, ATM dan uang Rp.1.150.000. Ady

Berita Terkait

Opsar Gabungan Berakhir, Wabup Selayar Tetap Tugasi Camat dan Kades Pulau Pantau Wilayah Masing Masing
Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045
Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:40 WIB

Opsar Gabungan Berakhir, Wabup Selayar Tetap Tugasi Camat dan Kades Pulau Pantau Wilayah Masing Masing

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:21 WIB

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:01 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

KANAL TERKINI

Uncategorized

Update Longsor Bandung Barat, 3 Warga Masih Dalam Pencarian

Jumat, 29 Mar 2024 - 22:47 WIB

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB