Menuju Target Nol Emisi Bersih 2050-UPC Renewables Raih Penghargaan METI Award 2021

- Editor

Rabu, 24 November 2021 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Approved by Andrew Shutterland

Approved by Andrew Shutterland

Approved by Andrew Shutterland

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI)
menganugerahkan METI Awards for Long Life Commitment and Renewable Energy Development kepada UPC Renewables sebagai The Best Large
Company for Aggressive Renewable Energy
Development.

Pemberian penghargaan ini disampaikan secara virtual pada Upacara Pembukaan Indo EBTKE Conex (yang dipimpin oleh Presiden Jokowi) tanggal 22 November 2021,
kepada perusahaan multinasional UPC Renewables; pemilik sekaligus operator PLTB
Sidrap 75 MW, PLTB pertama di Indonesia.

METI Awards bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari berbagai pihak, baik pemerintah atau sektor swasta untuk mendorong pengembangan solusi energi yang lebih bersih, serta khususnya, mendorong peningkatan porsi energi terbarukan dalam jaringan kelistrikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UPC Renewables membuktikan komitmennya untuk terus berupaya mengembangkan proyek – proyek energi terbarukan setelah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PLN di Washington DC pada tahun 2015 yang disaksikan
langsung oleh Presiden Jokowi di tengah banyaknya tantangan serta ketidakpastian
Indonesia dalam melawan dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

UPC Renewables meyakini adanya sebuah tanggung jawab yang melekat untuk memajukan
Proyek Energi Terbarukan untuk merealisasikan net zero emission tahun 2050 guna mendukung pencapaian komitmen perubahan iklim Indonesia dalam Paris Agreement.

Perbaikan signifikan telah dilakukan pada Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021- 2030 PLN, dimana pembangkit berbasis Energi Terbarukan diberikan porsi lebih besar yaitu 51,6% atau setara dengan 20,9 Giga Watt (GW) kapasitas
terpasang.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan atas usaha kami untuk mendorong pengembagan energi terbarukan melalu penghargaan bergengsi ini; khususnya pengakuan atas kerja keras dan tingkat investasi yang telah dilakukan UPC di sektor EBT Indonesia dengan banyak proyek yang sudah berada dalam tahap advance stages of Development; prakonstruksi; Proyek-Proyek tersebut telah siap untuk mengikat pendanaan serta dibangun. Mempertimbangkan target-target COD yang sangat ketat dalam RUPTL 2021-2030 yang baru-baru ini diterbitkan, kami meyakini bahwa sekaranglah saatnya untuk membuat langkah maju yang signifikan untuk kemajuan energi terbarukan di Indonesia,” ujar Head of Development UPC Indonesia, Niko
Priyambada.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Karenanya UPC berharap bahwa berbagai proyek energi terbarukan yang telah terdaftar pada RUPTL 2021 – 2030 dan telah ditetapkan target CODnya dapat segera dimulai proses pengadaannya; khususnya untuk mempercepat proses transisi dari energi fosil ke energi yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan untuk mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan dalam sektor energi primer
nasional menjadi 23% pada 2025 serta mempertegas komitmen-komitmen Indonesia
dalam melawan perubahan iklim.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB