DPRD Jatim Sebut Kenaikan UMP 2022 Di Jatim 1,22 Persen Masih Wajar

- Editor

Kamis, 25 November 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – DPRD Jatim menilai kenaikan UMP (Upah Minimum Propinsi) 2022 di Jatim yang hanya 1,22 persen masih termasuk wajar. Alasannya, kenaikan tersebut masih tinggi dibandingkan tingkat nasional yang hanya naik 1,09 persen.

“Saya kira masih wajar karena itu masih kategori tinggi dibandingnkan nasional maupun internasional yang hanya 0,6 persen,” Demikian ungkap Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Artono saat dikonfirmasi terkait aksi Demo buruh menuntut kenaikan UMK yang dinilai jauh dari harapan, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga :  Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Politisi PKS ini mengingatkan saat ini perekonomian di Jatim maupun skala nasional masih sangat sulit akibat dampak Covid-19 dan ini harusnya dipahami oleh para buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruh harus mengerti kondisi perekonomian dan tentunya kondisi perusahaan yang saat ini sulit bangkit,”jelasnya.

Pria asli Lumajang ini mengatakan jika nantinya buruh masih keberatan atas kenaikan tersebut, maka buruh bisa mengungkapkan keberatannya ke gubernur.
“Buruh harus punya penjelasan alasan permintaannya untuk menaikkan UMP 2022. Namun, untuk saat ini saya kira kenaikan 1,22 persen masih wajar,”tandasnya.

Baca Juga :  Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Seperti diketahui Ribuan buruh di Jatim akan turun jalan untuk menolak penetapan UMP di Jatim sebesar 1,22 persen. Buruh sendiri menginginkan kenaikan UMP 2022 sebesar 13 persen. Bagi buruh kenaikan 13 persen sudah sesuai dengan hitungan batas atas kenaikan upah minimum yang dilakukan BPS. Besaranya sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu. nang

Berita Terkait

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB