Perajin Tenun Ikat Apresiasi Pendaftaran HAKI – KIK

- Editor

Rabu, 1 Desember 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Perajin tenun ikat di Kota Kediri, Jawa Timur, mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Kediri, yang telah berhasil mendaftarkan tenun ikat dan tahu takwa sebagai warisan budaya dua warisan dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (HAKI – KIK).

Tenun Ikat Kediri diakui dalam jenis ekspresi budaya tradisional “Seni rupa – dua dimensi, seni rupa – tiga dimensi” sementara tahu takwa diakui dalam jenis pengetahuan tradisional “Kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional”.

“Saya sangat senang, alhamdulillah kini tenun ikat sudah diakui. Kami bangga sekali sebagai perajin tenun ikat. Jadi, ke depannya itu sudah jelas bahwa tenun ikat adalah hak ciptanya dari Kediri,” kata Siti Rukayah, salah satu perajin tenun ikat di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik merek Medali Mas ini sangat bangga karena kini tenun ikat sudah diakui. Hal ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Kediri akan tenun ikat, sebab jika individu yang mengajukan untuk mendaftarkan hak cipta sangat sulit.

Sebagai salah seorang perajin tenun ikat di Kediri, ia kini juga semakin bersemangat dalam berusaha. Omzetnya kini sudah mulai pulih kendati masih pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kini, pesanan juga sudah mulai merangkak naik. Berbagai instansi kini juga sudah pesan seragam dari bahan tenun.

Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga sudah memberikan dukungan untuk menggunakan tenun ikat sebagai busana kerja, lewat Instruksi Wali Kota Kediri No 4 Tahun 2010 tentang penggunaan pakaian tenun ikat Bandar khas kota Kediri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tanto Wijohari melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Salim Darmawan mengatakan pemerintah kota bangga dengan keberhasilan tenun ikat yang kini telah dicatatkan sebagai warisan budaya dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (HAKI – KIK) tersebut.

Berbagai upaya menuju paten HAKI – KIK ini telah sejak lama digagas oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. Salah satunya dengan terus mendukung event tahunan Dhoho Street Fashion yang dipelopori oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Ferry Silviana Abu Bakar.

Event ini banyak mengundang desainer nasional seperti Didiet Maulana, Lenny Agustin, Priyo Oktaviano, Hanni Hananto dan Era Soekamto untuk membuat rancangan busana berbahan Tenun Ikat Kediri.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

Dekranasda Kota Kediri tahun 2020 juga meluncurkan buku Tenun Ikat Kediri: Menjalin Harmoni, Menjaga Tradisi yang ternyata masuk sebagai salah satu bukti pendukung terbitnya HAKI – KIK ini.

Salim Darmawan juga menyebut, kain tenun ikat juga banyak dipakai pesohor Indonesia. Ini tentunya semakin mengenalkan kain ini hingga Nusantara dan mancanegara.

“Kalau Dhoho Street Fashion itu membuka jalan kami untuk melangkah lebih jauh. Tenun ikat juga pernah dipakai Bu Sri Mulyani, Nagita Slafina, Rafi Ahmad,” kata Salim.

Selain tenun ikat, tahu takwa juga tercatat sebagai warisan budaya dua warisan dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (HAKI – KIK).

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebelumnya juga mengapresiasi penghargaan ini. Menurut dia, hal ini adalah capaian yang luar biasa dan patut disyukuri bersama.

“Dengan paten HAKI – KIK ini, tentunya bentuk apresiasi pada para leluhur atau pendahulu yang telah mewariskan pada kita tinggalan budaya tahu takwa dan tenun ikat Kediri,” kata Wali Kota Kediri. (PKP)

Berita Terkait

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB