Sempat Kabur, Pemukul Bocah Akhirnya Diringkus Resmob Polrestabes Surabaya di Tangerang Banten

- Editor

Jumat, 11 Juni 2021 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku penganiaya seorang bocah bernama Jose Marvel (12) hingga meninggal dunia dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku itu adalah Wahyu Buana Putra Morita (45), warga asal Garut, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan ditangkap petugas ketika menginap di sebuah masjid kawasan Tangerang, Banten pada tanggal 9 Juni kemarin,” ungkap Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo dalam pers rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (11/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono mengaku, pihaknya sempat mengalami kualahan saat melakukan pengejaran terhadap pelaku Wahyu yang berpindah-pindah tempat persembunyian.

“Dia pergi bersama kedua anaknya dari Surabaya ke Sidoarjo. Lalu pindah lagi, ke Mojokerto, Solo, Yogyakarta, Purworejo, Kebumen, Purwokerto, Tasikmalaya, Bandung dan Jakarta. Tapi pelaku tertangkap di kawasan Tangeran saat menginap di masjid,” kata Oki.

Baca Juga :  Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Pelaku Wahyu terdata baru sekitar empat hari menempati rumah kos di Jalan Kupang Krajan V Surabaya bersama kedua anaknya, masing-masing berusia 11 dan 14 tahun. Pelaku sudah berpisah dengan istrinya.

“Kedua anaknya sementara ini kami serahkan untuk dirawat ibunya. Kami siapkan psikolog untuk memulihkan psikologisnya,” ucap AKBP Oki.

Perlu diketahui, kejadian terjadi pada tanggal 25 Mei lalu. Saat itu korban JM sedang bermain dengan kedua anak pelaku di rumah kos Jalan Kupang Krajan V Surabaya. Perlu diketahui, JM adalah teman bermain dari kedua anak pelaku.

Saat itu, Wahyu menganiaya korban dengan cara menghantamkan balok paving beberapa kali ke arah kepala JM. Penganiayaan itu dilakukan di depan kedua anaknya. Korban JM sempat ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo hingga akhirnya meninggal dunia pada 2 Juni lalu.

Baca Juga :  Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Wahyu mengakui, bersama kedua anaknya, sempat menyaksikan korban JM yang sedang sekarat dengan mata terbelalak. Namun dia tidak peduli. Lantas merebut telepon seluler milik korban dan membawa serta kedua anaknya kabur.

“Telepon seluler milik korban saya jual kepada seseorang di kawasan Simokerto Surabaya seharga Rp500 ribu. Uangnya menjadi bekal kami melarikan diri,” katanya.

Sejak itu Wahyu bersama kedua anaknya berpindah-pindah tempat. Tidak selalu naik angkutan umum, sering kali berjalan kaki. Tidurnya dari warung ke warung pinggir jalan yang sudah tutup. Terkadang menginap di masjid.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Ady

Berita Terkait

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos
Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan
Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak
Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:25 WIB

Dihadiri Ratusan Jama’ah Masjid, Peringatan Nuzulul Qur’an di Selayar Berlangsung Semarak

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:48 WIB

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB

Foto :MKRI

KANAL PEMILU

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 05:53 WIB