Penggunaan Vaksin AstraZaneca Batch CTMVA547 Dihentikan, Tahap Uji Keamanan Badan POM

- Editor

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

“Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin,” Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga :  Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Terkait vaksin ini, Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi. Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.

Bahkan saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.

Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi COVID-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi.

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae
IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK
Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden
Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Akan Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Dilaporkan Dugaan Peras Saksi
Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 05:21 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 - 05:12 WIB

IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK

Selasa, 16 April 2024 - 23:29 WIB

Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden

Selasa, 16 April 2024 - 23:18 WIB

Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK

Selasa, 16 April 2024 - 14:52 WIB

Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Selasa, 16 April 2024 - 10:25 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Minggu, 14 April 2024 - 08:50 WIB

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Dilaporkan Dugaan Peras Saksi

Sabtu, 6 April 2024 - 20:35 WIB

Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

KANAL TERKINI

Rafi dan Ramy (putra Denny JA dan fans Los Blancos) saat menyaksikan pertandingan semi final Liga Champion 2024 antara Manchester City vs Real Madrid di Etihad Stadium

KANAL OPINI

Ketika Real Madrid Kalahkan Man City di Liga Champion 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 10:42 WIB

Muhammad syarif toyyib, ketua tim seleksi komisioner Kpu jawa timur zona 6. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Dari 20 Kandidat, Timsel KPU Ponorogo akan Tentukan 10 Nama

Kamis, 18 Apr 2024 - 09:49 WIB