Pendampingan Tim Pengabdian Dosen UNMER Ponorogo kepada Pokmas dalam Program Pendaftaran PTSL kerja Sama dengan ATR / BPN Ponorogo di Desa Candi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pengabdian Masyarakat adalah suatu kegiatan yang bertujuan memberikan pendampingan dan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun.
Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari 3 dosen UNMER Ponorogo yaitu Maria Endah Yosepin Listyowati, SH.MHum, Suyani.,SH.MHum dan AmrihYuwono.,SE.MM. turut serta bersama Pihak ATR/BPN, Kejaksaan Negeri Ponorogo dan Polres Ponorogo memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat Desa Candi khususnya mengenai mekanisme pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memberikan wawasan secara umum tentang jaminan kepastian hukum atas tanah bagi pemilik tanah.
Berdasarkan Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 melalui Program PTSL ini, sertipikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu diharapkan juga dapat menjadikan manfaat bagi masyarakat yang telah memperoleh sertipikat sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak Bulan November 2019 dengan jumlah permohonan sertipikat tanah sebanyak 982 bidang tanah yang meliputi lahan persawahan, tegalan, perumahan, tanah kas desa, sekolah, makam, masjid dan tanah wakaf.
Terlebih dahulu pengumpulan berkas dan pendataan bidang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk dan disepakati melalui musyawarah desa ditunjuk Sugiono sebagai ketua dibantu seluruh anggota. Lalu dilakukan pengukuran dan pemasangan tanda batas bidang oleh juru ukur ATR/BPN Ponorogo yang melibatkan Kamituwo, Ketua RT setempat dan pemohon dimana obyek bidang tanah berada.
Selanjutnya secara bertahap dilakukan sidang panitia A kemudian dikeluarkan pengumuman dan pengesahan, serta penerbitan sertipikat tanah.
Jadi secara keseluruhan proses pembuatan sertipikat tanah di Desa Candi tersebut dilakukan dengan mudah, transparan, dan efisien.
Pengabdian kepada masyarakat Desa Candi ini sebagai sumbangsih dan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bagi bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Ponorogo.
UNMER Ponorogo melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) bergerak untuk negeri, tidak cukup hanya menjadi penonton saja namun turut serta dalam wujud pengabdian kepada masyarakat, salah satunya dalam bentuk pendampingan tim dosen pada pelaksanaan kegiatan Pokmas Desa Candi, Mlarak Ponorogo melalui program PTSL dari ATR/ BPN Ponorogo.
Sebagai ketua pengabdi, Maria Endah Yosepin Listyowati, SH.MHum, melakukan pendampingan secara berkelanjutan dan memastikan bahwa masyarakat Desa Candi menerima langsung sertipikat tanahnya.
“Dikarenakan masih adanya pandemi Covid 19 penerbitan sertipikat tanah dilakukan melalui 2 yaitu tahap 1 Tahun 2020 sebanyak 500 sertipikat dan tahap 2 Tahun 2022 sebanyak 482 sertipikat,”ucap Maria Endah Yosepin Listyowati.
Acara penyerahan sertipikat tanah pada tahap 1 diberikan secara simbolis oleh ketua tim 2, Sony Bachtiar, S.Sos.,M.Si dari ATR/ BPN Ponorogo kepada 15 pemohon pada tanggal 27 Desember 2020 yang disaksikan oleh Kepala Desa Djumeno, perangkat Desa Candi, Camat, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Candi Mlarak Ponorogo beserta Tokoh Masyarakat untuk selanjutnya diserahkan oleh Pokmas sebanyak 120 sertipikat dan selebihnya masih dalam proses.
Sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo diharapkan pada tahun 2025 semua bidang tanah di Indonesia sudah bersertipikat termasuk target program PTSL di Desa Candi berjalan sukses.