PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polres Ponorogo bersiap memperketat kunjungan di tempat wisata yang ada di Kabupaten Ponorogo dengan mengawasi pelaksanaan prokes serta pembatasan pengunjung dari luar wilayah Ponorogo.
Hal ini seperti diinstruksikan Kombes Pol Latif Usman, Dir Lantas Polda Jatim saat melaksanakan kontrol di pos bersama Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2021 yang ada di perbatasan Ponorogo-Trenggalek yang tepatnya di depan proyek Bendungan Tugu Trenggalek.
Dalam kunjungannya tersebut Dirlantas Polda Jatim didampingi Kapolres Ponorogo AKBP Muhamad Nur Azis dan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 9 pos antar provinsi dan 20 pos antar rayon, kami telah mengatur bagaimana pola transportasi aktivitas masyarakat yang mau masuk Jawa Timur maupun yang ada di Jawa timur. Untuk saat ini kami memang fokus pada kegiatan-kegiatan masyarakat khususnya masalah wisata. Dimana tempat wisata akan kita awasi betul, mereka harus menerapkan protokol kesehatan, dan polisi akan melakukan tindakan diskresi bila protokol kesehatan di tempat tersebut tidak dilaksanakan”, ujar Kombes Pol Latif.
Selain itu, penerapan rayonisasi tetap dilaksanakan dengan membatasi dan memutar balik kendaraan yang melintas antar rayon.
“Tidak boleh rayon satu masuk ke rayon lainnya, seperti disini tidak boleh karena perbatasan antar rayon yaitu rayon Madiun Raya dan Kediri Raya, apalagi mereka yang melintas hanya untuk wisata akan kita kembalikan,”pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com