Baru Pertama Kali Polres Pacitan Mediasi 2 Kasus yang Sempat Viral di Medsos

- Editor

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,KANALINDONESIA.COM : Polres Pacitan memediasi penyelesaian 2 Kasus yang baru viral di Pacitan pada beberapa minggu lalu.

Penyelesaian mediasi 2 kasus viral di Medsos waktu lalu, yakni ” kasus viral pembunuhan anjing dan kasus pelolosan pemudik ” yang digelar digedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan,pada Selasa ( 25/5/2021 ).

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan ” untuk mediasi hari ini ada 2 kasus, yang pertama kasus pembunuhan anjing yang dilakukan oleh warga Barean dan yang kedua kasus pelolosan pemudik yang ada di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tepatnya di Dusun Glonggong Desa Belah Kecamatan Donorojo, pada saat lebaran kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” terkait dengan kasus pembunuhan anjing memang agak lama penyelidikan, namun setelah kita dalami penyelidikannya memang ada unsur kelalaian dari pihak pemilik anjing. seperti
halnya, anjing tidak dirantai dan tidak diberi makanan yang cukup. Jadi anjing tersebut menjadi liar dan memakan hewan ternak warga sekitar, dengan adanya kejadian itu, masyarakat merasa jengkel atau kilaf dan tidak terima dengan perlakuan si hewan ( red-anjing ) tersebut lalu melakukan bersama-sama untuk membunuhnya, ” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Trans Jatim Koridor V Diluncurkan, Bank Jatim Berikan Kemudahan Akses Perbankan

Selain itu Kapolres juga menyampaikan, untuk atau pembunuhan atau penganiayaan hewan memang ada pasal-pasalnya. seperti halnya si pemilik anjing juga akan kena pasal penganiayaan karena di Undang-Undang Peternakan, sipemilik hewan harus mensejahterakan dan memberi makanan yang cukup untuk hewan peliharaan, jika lalai dalam memberikan makan yang cukup, si pemilik hewan juga akan dikenakan pasal juga. apalagi anjing juga termasuk hewan jenis buas, jadi anjing tersebut tidak mencari makan diluar rumah dan merugikan orang lain.

” begitu juga dengan pelaku pembunuhan anjing juga akan dikenakan Undang-Undang Pertenakan. Namun dalam hal ini kami Polisi menerima permintaan dari masyarakat antara pelapor dan pelaku melalui mediasi, karena permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ulas Kaplores.

Baca Juga :  HUT ke-79 TNI, Khofifah : Profesionalisme TNI Jaga Proses Demokrasi Telah Teruji dan Terbukti

Masih menurut Kapolres , Sedangkan untuk kasus peloloskan pemudik dipenyekatan perbatasan di Desa Glonggong Kecamatan Donorojo, tepatnya antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, hal itu juga ada permintaan dari masyarakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ini memang baru pertama kalinya di Kabupaten Pacitan, dan Para pelaku juga sudah mengakui merasa salah dan sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

” untuk kedua kasus tersebut kami sudah mengeluarkan SP 3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan). Jadi mari kita bersama-sama antara masyrakat dengan Polisi untuk bersinergi untuk menangani penyebaran COVID 19 di Kabupaten Pacitan,” itu harapan Kapolres.

Kapolres menambahkan, jika ada komentar-komentar di Medsos yang menjastis menyalahkan polisi terkait penegakan hukum, ya itu hal yang biasa ” karena itu sudah tugas kita untuk penegakan hukum dan menjalan aturan atau kebijakan dari pemerintah, ada komentar yang negatif dan positif itu suatu hal yang biasa,” pungkas Kapolres. (Lc)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Khofifah Blusukan ke Pasar Sayur Magetan, Ajak Puluhan Buruh Gendong Sarapan Bareng
Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel
Stikosa AWS Menggelar MUNIO !, Angkat Topik Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa
Pemuda Muhammadiyah Sidoarjo akan Sampaikan Pesan BAIK kepada Simpatisan di 18 Kecamatan dan Ranting
Akui Ada Pendamping Desa Pasang APK, Camat Kabuh Jombang Bakal Klarifikasi
Khofifah-Emil Gelar Rakor Mantapkan Mesin Pemenangan, Tekankan Politik Santun dan Gerakan Ajak Ke TPS
Trans Jatim Koridor V Diluncurkan, Bank Jatim Berikan Kemudahan Akses Perbankan
Perkuat Peran Jurnalis, BPBD Jatim Gelar Survival Camp Bagi Pegiat Media Massa

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Khofifah Blusukan ke Pasar Sayur Magetan, Ajak Puluhan Buruh Gendong Sarapan Bareng

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Stikosa AWS Menggelar MUNIO !, Angkat Topik Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Akui Ada Pendamping Desa Pasang APK, Camat Kabuh Jombang Bakal Klarifikasi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:09 WIB

Khofifah-Emil Gelar Rakor Mantapkan Mesin Pemenangan, Tekankan Politik Santun dan Gerakan Ajak Ke TPS

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:46 WIB

Trans Jatim Koridor V Diluncurkan, Bank Jatim Berikan Kemudahan Akses Perbankan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Perkuat Peran Jurnalis, BPBD Jatim Gelar Survival Camp Bagi Pegiat Media Massa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:37 WIB

ISNU Ponorogo Resmi Miliki 21 PAC di Seluruh Kecamatan

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:06 WIB