INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Personel Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat gencar melaksanakan sosialisasi Perbup dan Inmendagri Nomor 11 tahun 2021 kepada masyarakat di Kecamatan Juntinyuat.
Pada Rabu (26/5/2021) sejumlah personel Polsek Juntinyuat menyosialisasikan Perbup dan Inmendagri kepada masyarakat di sejumlah wilayah di Kecamatan Juntinyuat.
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Lanjut Iptu Dedi Wahyudi adapun sasaran kegiatan yaitu
mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M; Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.
“Tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Selain itu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com