Pelaku Pengedar Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Dibekuk Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

- Editor

Sabtu, 29 Mei 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cirebon Kota Iptu Muhammad Ilham memimpin langsung pengungkapan peredaran obat-obatan sediaan farmasi yang dijual tanpa ijin pada Sabtu (29/5/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap seorang pria pelaku pengedar obat-obatan daftar G tersebut.

Pelaku berinisial MM bin NK (19) warga Desa Palimanan Kecamatan Palimanan Timur Kabupaten Cirebon ini ditangkap di Kapten samadikun Gang Empang Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

“Sat Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM pelaku pengedar obat-obatan sedian farmasi tanpa ijin,” kata Iptu Muhammad Ilham.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2.800 butir pil jenis tramadol dan 1 buah handphone Merk Vivo warna hitam.

Baca Juga :  Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 197 jo 196 Undang undang RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan Polres Cirebon Kota tak henti-hentinya melaksanakan razia terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024
Fitrah Malik Ajak Konstituen Dukung Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon
Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksan Negeri Kota Cirebon
Sedulur SBH Berjuang Menangkan Eti-Suhendrik Pada Pilwalkot Cirebon 2024
Bambang-Kasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Milenial: Soroti Peran Pemuda dan Media di Pilkada Indramayu 2024
Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi
OJK Cirebon Dorong Inklusi Keuangan, 300 UMKM Desa Karangtawang Siap Dapatkan Akses Permodalan
Konsolidasi Koordinator Desa dan Kecamatan, Bambang Hermanto : Putra Indramayu Harus Menjadi Tuan Di Negeri nya Sendiri

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:08 WIB

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 12:30 WIB

Fitrah Malik Ajak Konstituen Dukung Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon

Senin, 16 September 2024 - 12:19 WIB

Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksan Negeri Kota Cirebon

Senin, 16 September 2024 - 12:01 WIB

Sedulur SBH Berjuang Menangkan Eti-Suhendrik Pada Pilwalkot Cirebon 2024

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIB

Bambang-Kasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Milenial: Soroti Peran Pemuda dan Media di Pilkada Indramayu 2024

Minggu, 15 September 2024 - 17:01 WIB

Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi

Sabtu, 14 September 2024 - 18:33 WIB

OJK Cirebon Dorong Inklusi Keuangan, 300 UMKM Desa Karangtawang Siap Dapatkan Akses Permodalan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:23 WIB

Konsolidasi Koordinator Desa dan Kecamatan, Bambang Hermanto : Putra Indramayu Harus Menjadi Tuan Di Negeri nya Sendiri

KANAL TERKINI

Foto: aksi pelaku pencurian kotak amal terekam cctv (tangkapan layar video CCTV)

KANAL PONOROGO

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 Sep 2024 - 17:44 WIB