INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Pasca penutupan semua obyek wisata di Kabupaten Indramayu Jawa Barat sejak beberapa waktu lalu, Polsek Gabuswetan rutin melakukan pengecekan kolam renang yang ada di wilayah hukumnya.
Pada Minggu (30/5/2021) sejumlah personel Polsek Gabuswetan kembali melakukan pengecekan kolam renang. Hal ini guna memastikan obyek wisata tersebut tidak dibuka.
“Kami melaksanakan pengecekan obyek wisata kolam renang guna memastikan tidak ada yang buka,” kata Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N.
Penutupan obyek wisata kolam renang ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 106/STCovid-19-IM /IV/2021 guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pasca libur Lebaran.
Pengecekan sejumlah obyek wisata kolam renang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad Nurhamad, didampingi dua anggotanya yakni Aiptu Rasita dan Aiptu Tarsono.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com