CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya bagi peziarah makam Sunan Gunung Jati, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Jati Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (30/5/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Gunung Jati dilaksanakan di Alun – alun makam Sunan Gunung Jati Desa Astana Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.
“Dalam rangka mendukung pemerintahan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Gunung Jati meningkatkan KRYD pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Iptu Ngatidja.
Dalam kesempatan ini personel Polsek Gunung Jati memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Memberikan imbauan kepada peziarah agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi ),” pungkas Ngatidja.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com