INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Personel Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat memberikan edukasi dan imbauan tentang pencegahan Covid-19 di Desa Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu pada Selasa (1/6/2021).
Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi mengatakan
Bintara Posko Desa Juntikedokan Bripda Teguh Reza N bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Juntikedokan memberikan edukasi dan imbauan protokol kesehatan.
“Serta menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Juntinyuat dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan ini petugas menyampaikan kepada masyarakat diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung.
Membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya di Kecamatan Juntinyuat.
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M yakni Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat.
“Memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek.