Indramayu, Kanalindonesia.com – Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan giat pendisiplinan prokes dan membagikan masker kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM Mikro periode V, di Wilayah Kec dan Kab Indramayu, Jawa Barat, Selasa (01/06/2021).
“Kami bersama instansi terkait, terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 dan membagikan masker gratis khususnya pada masa PPKM Mikro ini, dengan harapan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Indramayu bisa turun,” tutur Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Adapun jumlah masker yang dibagikan dalam giat kali ini sebanyak 60 Pcs Masker, dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker.
Selain membagikan masker, Pada kesempatan itu pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat agar mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kec. Indramayu khususnya.
Lebih dari itu, mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Ber Sekala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid 19 di Wilkum Polsek Indramayu. Pungkas Ipda Agus Setiawan.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com