PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Nahas dialami Muhammad Jupri Yunus warga Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung ditemukan tewas tersengat listrik saat memasang baja ringan kerangka atap di Masjid Daarun Najah, Dukuh Plongko, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo, Senin (07/06/2021).
.
Menurut Imam Ashari, seorang saksi yang ikut menolong korban, sekira pukul 15.30 WIB korban melakukan pengerjaan pemasangan kerangka atap baja ringan (galvalum), tiba-tiba berteriak.
Ashari yang mendengar teriakan korban langsung mencabut stop kontak yang menghubungkan dengan mesin bor dan berusaha menolong korban.
.
“Saat melakukan pengerjaan pemasangan kerangka atap baja ringan (galvalum), korban teriak “Ya Allah, aku kesetrum”, saya langsung mencabut stop kontak kabel yang menghubungkan dengan mesin bor yang dipegang dia, trus kami bersama pekerja lain dan warga berusaha menolong dia,”ujar Imam Ashari, warga Dukuh Dawuhan, Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, Kapolsek Sooko AKP Supardi membenarkan kejadian adanya orang meninggal karena tersengat aliran listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapatkan laporan dari Kepala Desa Jurug terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja pada saat memasang kerangka atap baja ringan (galvalum). Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sooko langsung menuju ke tempat kejadian perkara,”terang AKP Supardi.
Setibanya di lokasi, korban berusaha diturunkan dari atap dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sooko untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Sooko, korban mengalami luka bakar di bagian perut sebelah kiri dan korban juga sudah meninggal dunia,”jelas Kapolsek Sooko.
Di tegaskan bahwa, diduga korban meninggal dunia sebelum dilarikan ke Puskesmas Sooko.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Sooko dan tim identifikasi Polres Ponorogo terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan dan korban dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan kerja tersengat listrik.
.
“Dari peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun serta langsung mengambil jenazah korban untuk dilakukan proses pemakaman,”tutup Kapolsek Sooko.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com