Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

DPRD Jatim Ingatkan APTRI Tak Usah Urus Dapur Orang Lain

Diungkapkan oleh Subianto, pihaknya saat ini juga sedang berusaha memperjuangkan kuota import gula rafinasi bagi PT KTM. “ Ternyata gula rafinasi yang diproduksi dari KTM tidak dapat kuota import. Ini yang kami perjuangkan agar para pabrikan mamin dan pelaku UMKM bidang mamin tidak terlalu jauh untuk mendapatkan gula rafinasi yang nantinya membebani para pelaku pabrikan mamin dan pelaku UMKM berbasis mamin,”jelasnya.

Sekedar diketahui, ASOSIASI Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar Jawa Timur. Kedua pabrik tebu swasta itu dituding tidak merealisasi janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Bagi APTRI Jatim ijin kedua perusahaan di Jawa Timur itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri.

Kedua pabrik itu membeli tebu petani dengan harga lebih tinggi dari pabrik lainnya,terutama pabrik gula BUMN. Akibatnya, pabrik gula lainnya mengalami kekurangan pasokan bahan baku. Beberapa pabrik harus mengurangi produksi. Sebagian bahkan terpaksa tutup. nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita