![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210623-WA0036.jpg)
SURABAYA KANALINDONESIA.COM : DPRD Jatim mendukung penuh berbagai kebijakan yang diambil baik oleh Forkopimda dan Pemerintah kota Surabaya maupun forkopimda dan Pemkab Bangkalan dalam menangani kondisi Covid 19 dikedua wilayah ini yang tiba tiba saja meninggi.
Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak usai bertemu dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir di Mapolres Tabes Surabaya, Selasa (22/6/2021)
Politisi Golkar ini menegaskan sangat mendukung berbagai langkah yang dilakukan baik oleh Polrestabes Surabaya dengan pihak TNI termasuk juga dilakukan pihak TNI Polri di Bangkalan dalam rangka menangani Covid di kedua wilayah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melakukan diskusi dengan Pak Kombes Pol Johnny Isir, melakukan koordinasi penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD Jatim dengan Forkopimda kota Surabaya dalam hal ini Polrestabes Surabaya, terkait Covid 19 baik di Surabaya maupun perbatasan yang menuju ke Bangkalan. Apalagi dalam dua mingu terakhir covid di Surabaya dan Bangkalan meninggi dan mempengaruhi suhu komunikasi politik maupun sosial yang juga ikutan meninggi karena ada perbedaan persepsi,” kata Sahat menjelaskan isi diskusinya dengan Kapolrestabes Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Menurut politisi yang selalu aktif melaksanakan tugasnya sebagai Koordinator Bidang Hukum dan pemerintahan DPRD Jatim ini, pihaknya sangat memahami adanya perbedaan pemahaman persepsi antara penegak hukum keamanan dengan masyarakat yang merasa kepentingannya terganggu, “Saya sangat paham baik Polrestabes, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Korem Bhaskara Jaya, Polres dan Kodim Bangkalan dan aparat penegak hukum lainnya, punya kepentingan yang sama untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan menekan supaya tidak semakin tinggi karena data yang ada pertumbuhan Covid di Surabaya dan Bangkalan tiba tiba melonjak sangat tinggi . Sehingga dilakukan tindakan tindakan secara persuasif atau hukum, untuk menertibkan masyarakat supaya lebih tertib dan menaati prokes dalam aktifitas sehari harinya,” ungkapin Sahat.
![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210623-WA0021.jpg)
Tindakan aparat TNI-Polri sudah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur No 02/2020, Perwali Surabaya maupun Perbup Bangkalan terkait penanganan Pandemi Covid 19, semua bertujuan demi kebaikan masyarakat agar jumlah pasien yang dirawat akibat pasien aktif Covid 19 di rumah sakit tidak penuh. “Ini dalam rangka kepentingan yang baik untuk kita semua untuk menekan covid 19. Kita kuatir nanti kalau jumlah pasien yang tinggi, ketersediaan tempat perawatan jadi terbatas dan itu akan menyebabkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat menjadi tidak terkendali. Sementara penyebaran covid nya semakin besar, baik itu Surabaya dan Bangkalan,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini cemas.
Sedang di sisi lain kata Politisi yang juga Dewan Penasehat KBPP Polri Jatim dan Wakil Ketua FKPPI Jatim ini, dirinya tahu masyarakat punya alasan atas protes yang dilakukannya. “Tentu dari sisi ekonomi kita tidak bisa tutup mata ada kepentingan mereka yang terganggu, masyarakat Madura yang bekerja di Surabaya mengalami kendala ataupun secara tehnis mengalami proses yang kemudian membuat mereka tidak bisa masuk Surabaya dengan mudah. Begitu juga Sebaliknya warga Surabaya yang bekerja di Madura juga mengalami hal yang sama, ” kata Sahat melanjutkan
Solusinya, kata Sahat, perlu dilakukan dialog antar sesama pihak. “Kita dialogkan bersama dan saya yakin kita semua mampu menahan diri agar dua persepsi ini tidak kemudian menjadikan suhu atau ekskalasi komunikasi sosial menjadi meninggi. Serta agar jangan sampai ada pihak lain menunggangi sehingga kondisnya menjadi tidak substansial. Maka kami mendorong semua pihak untuk melakukan dialog untuk kembali menyamakan persepsi dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 ini,’ pungkasnya. nang