Bupati Hanindhito Bersama Kapolres dan Dandim/ 0809 Kediri Sidak kafe yang Langgar PPKM Mikro Darurat

KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Bupati Hanindhito Himawan Pramana bersama Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Letkol Inf Ruly Eko Suryawan lakukan inspeksi mendadak kepada restoran atau kafe yang langgar PPKM Mikro Darurat.
Kegiatan inspeksi mendadak atau sidak ini dilakukan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri pada (11/07/2021).
Terdapat sejumlah wilayah yang dilakukan sidak oleh Bupati Kediri seperti titik penyekatan di di Jalan PK Bangsa hingga kafe atau restoran di area Desa Pelem Kecamatan Pare.
Saat melakukan sidak Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana masih menemukan kerumunan warga, kafe, restoran yang buka pada pukul 22.00 WIB.
Hal ini tentu melanggar aturan PPKM Mikro Darurat dimana warung, kafe dan restauran buka maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Seketika itu Bupati Mas Dhito sebutan akrabnya langsung berikan pengarahan dan ingatkan pemuda – pemudi yang kedapatan nongkrong.
“Kali ini menindak lanjuti terkait PPKM darurat, bahwa untuk restoran atau tempat makan hanya boleh dibungkus atau dibawa pulang,” ujarnya.
Masih kata Mas Dhito bahwa di Kabupaten Kediri sendiri masih banyak tempat yang dijadikan sarana berkumpul tanpa mematuhi aturan yang dibuat oleh pemerintah.
“Sehingga dari kegiatan seperti ini kumpul – kumpul tanpa perhatikan protokol kesehatan yang menjadi penyebaran utama virus Covid-19,” ungkapnya.
Putra Menseskab Pramono Anung ini menjelaskan bahwa kondisi Covid-19 di Kabupaten Kediri saat ini terus melonjak.
“Oleh sebab itu, agenda operasi yustisi yang digelar bersama tiga pilar ini akan rutin digelar,” tuturnya.
“Kemungkinan saya dengan Pak Kapolres dan Pak Ndadim besok akan kita lanjut lagi operasi yustisi ini,” imbuhnya.
Selanjutnya Bupati Mas Dhito menyampaikan pesan agar tanpa adanya kegiatan sidak atau operasi yustisi ini masyarakat sudah bisa tertib dengan sendirinya.
“Nanti kita minta Kades, Camat, dan tiga pilar untuk lebih gencar mensosialisasikan PPKM darurat,” pungkasnya.(ADV)