Dampak PPKM, Peternak Ikan di Mojosarirejo Gresik Rugi

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) darurat, sejumlah peternak ikan di Desa Mojosari rejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jatim mengeluh. Selasa (19/7/2021).
Di sepanjang jalan alternatif Kabupaten itu ada warga yang bermata pencarian budidaya ikan. Kalau di hitung sekitar ada 10 tambak berukuran 1,5 sampai 3 hektare.
Sedangkan, tambak milik Nurhadi warga Dusun Mojolebak Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik ini seluas 1,5 hektare tersebut, berada di Tanah Kas Desa milik desa setempat. Oleh Gundul sapaan akrab Nurhadi, di taburi benih ikan Bader 1 rean, ikan mujair 1 rean, bandeng 5 rean, ikan tombro 3 rean serta sedikit ikan bawal.
Jadi kalau di jumlah, total benih keseluruhan yang di tabur ke tambak kisaran 50.000 yang ekor ikan.
Namun, dengan berlakunya kebijakan pemerintah belakangan membuat harapan Nurhadi (peternak ikan – red ) hancur seketika. Sebelumnya pada saat penaburan benih ikan, PPKM Mikro pun sedang berlangsung.
Nurhadi mengatakan,”seharusnya dengan jumlah benih 50 ribu ekor ikan, dalam masa sekali panen mendapatkan kisaran 6 kwintal kadang lebih,”ujarnya pada wartawan.
Namun, dengan berlakunya kebijakan pemerintah belakangan membuat harapan Nurhadi (peternak ikan – red ) hancur seketika. Sebelumnya pada saat penaburan benih ikan, PPKM Mikro pun sedang berlangsung.
Nurhadi mengatakan,”seharusnya dengan jumlah benih 50 ribu ekor ikan, dalam masa sekali panen mendapatkan kisaran 6 kwintal kadang lebih,”ujarnya pada wartawan.
Ia menambahkan,” tapi kemarin saya cek, lebar badan ikan masih 3 cm, jadi kalau di paksa panen masih kurang besar, sedangkan untuk di lanjutkan pemeliharaan, saya sudah tidak mampu lagi, karena modalnya sudah habis,” lanjutnya.
‘Ikan saya tidak bisa cepat gede lantaran untuk mencari pakan ikan yang murah sulit. Terkendala jalan, jalan pada di tutup dimana – mana. Biasanya ada tengkulak yang datang, tapi sekarang tidak, katanya pangsa pasarnya lesu, wes nasipe wong cilik mas di lakoni ae ( Jawa – red), nasipnya rakyat kecil mas di jalanin saja,” keluhnya.
Sebenarnya, ada alternatif lain untuk mengembalikan modal, yakni dengan cara di buka pemancingan harian. Namun dengan adanya PPKM darurat, tidak boleh mengundang kerumunan massa. Terus bagaimana ini ? Siapa yang akan menanggung kerugian ini.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya pasrah akan kebijakan pemerintah, walaupun hati nurani saya ini berkontak, terus, kalau mau mengadu, mengadu kemana,” pungkasnya.