Hendak Edarkan Sabu, Pemuda Sidoarjo ini Diringkus Polsek Krian

- Editor

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Krian meringkus pengedar narkoba jenis sabu yang siap konsumsi. Di duga pengedarnya adalah seorang pemuda berinisial MR (26) warga Dusun Mojosantren, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan pengedar tersebut, berawal dari informasi warga bahwa di area setempat,di duga kerap di jadikan teansaksi narkoba.

Alhasil, dari lidik yang di lakukan oleh anggota polisi, petugas mengantongi identitas terduga pelaku.

Setelah mendapatkan data akurat,Pada hari senin tgl 12 juli 2021 sekira jam 15.00. Wib, di dekat rumah makan hisana alamat mojosantren, kemasan, Krian, Sidoarjo. Anggota reskrim Polsek Krian telah mengamankan pelaku yg bernama MR.

Dari tangan tersangka, polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 kantong plastik sabu dengan berat kotor total sekitar 44.71 gram,
11 buah dompet yang berisi timbangan digital /elektrik, Seperangkat alat hisab sabu ( botol, pipet, botol dan korek api),1 bekas bungkus rokok gudang garam Surya.

Kepada wartawan, Kapolsek Krian Kompol Mukhlason membenarkan bahwa, anggotanya telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Berawal informasi dari masyarakat, anggota segera menindak lanjuti dan melakukan lidik di area yang di duga sering di jadikan transaksi, dan Alhamdulillah pelaku dapat kita ringkus,” jelas Kapolsek

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di bui di sel tahanan Polsek Krian. Sambil menunggu proses lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya
HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat
Pakar Hukum Pidana Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo : RUU KUHP, Tunda Saja Pengesahanya
Wujudkan Generasi Sehat dan Bergizi, BGN dan Anggota DPR RI Sosialisasi MBG
Mendikdasmen Apresiasi Pertemuan Sekolah Inovator Nasional
DPRD Jatim Usulkan Pemerintah Buka Ruang Rekrutmen PNS Jalur Afirmasi Keahlian Khusus
KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih kepada DPRD Jatim , Pelantikan Menunggu Kemendagri

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:19 WIB

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:59 WIB

Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:54 WIB

HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:10 WIB

Pakar Hukum Pidana Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang, Prof. Dr. Widodo : RUU KUHP, Tunda Saja Pengesahanya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:31 WIB

Wujudkan Generasi Sehat dan Bergizi, BGN dan Anggota DPR RI Sosialisasi MBG

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:26 WIB

Mendikdasmen Apresiasi Pertemuan Sekolah Inovator Nasional

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:46 WIB

DPRD Jatim Usulkan Pemerintah Buka Ruang Rekrutmen PNS Jalur Afirmasi Keahlian Khusus

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:47 WIB

KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih kepada DPRD Jatim , Pelantikan Menunggu Kemendagri

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB