Ini kata Doktor Kuswanto Menghitung Dampak Pandemi Terhadap Kinerja Pemprov Jatim

- Editor

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM : Tanpa terasa wabah atau pandemi Corona Virus 2019 (Covid-19) sudah hampir berlangsung 2 tahun, dan Jawa Timur sempat menjadi episentrum nasional.

Untuk menangani ledakan kasus Covid-19 gelombang kedua, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 berlaku hingga 2 Agustus 2021.

“Secara prinsip ketentuannya masih tetap sama hanya ada kelonggaran-kelonggaran yang diharapkan masyarakat masih bisa bekerja dengan waktu operasional dibatasi,” kata Dr Kuswanto, SH, MHum Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kamis (29/7/2021).

Menurut politikus Partai Demokrat, kalau mau menghitung dampak pandemi tentunya urat nadi kehidupan masyarakat adalah di sektor ekonomi. Dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat itu sama halnya dengan pembatasan masyarakat dalam mencari nafkah, sehingga kalau berlangsung terlalu lama bisa muncul gejolak sosial yang menuntut kehadiran Negara untuk mencukupi kebutuhan makan masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kedaruratan, hanya saja PPKM Darurat / Level 4 tidak mengacu pada UU Kedaruratan. Namun tak bisa dihindari dampaknya pasti ke gejolak sosial politik yang sudah dirasakan mulai memanas akhir-akhir ini,” ungkap pria asli Banyuwangi ini.

Sedangkan sektor pendidikan, apa yang bisa kita harapkan dari sistem pembelajaran daring tanpa tatap muka, karena pendidikan tidak cukup transfer materi ilmu pendidikan tapi juga budi pekerti, agama dan pelatihan hidup sebagai mahluk sosial yang perlu toleransi dan kerjasama dengan sesama.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, yang dipercaya sebagai Ketua Komisi D bidang Infrastruktur, juga sangat prihatin karena selama PPKM berlangsung, sampai diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, tidak ada kegiatan yang bisa dilakukan di kantor dewan, karena jajaran Sekretariat Dewan juga melaksanakan tertib PPKM dengan menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home,” tegas Kuswanto.

Akibatnya, fungsi anggota DPRD sesuai perintah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 96 Ayat (1), yakni Pembentukan Perda Provinsi, Anggaran dan Pengawasan, tidak bisa berjalan efektif.

Padahal beredar berita tentang rendahnya serapan APBD Jatim, tentu hal ini perlu pendalaman lebih lanjut oleh DPRD lewat Dinas terkait yang bisa dilakukan dengan pola kemitraan di komisi-komisi, sehingga masyarakat juga bisa mendapat informasi atau data yang jelas terkait apa yang menjadi kendala yang dialami, sampai terjadi serapan anggaran Pemprov Jatim rendah dari kaca mata DPRD.

“Dalam keadaan normal anggota DPRD lewat kerja kolektif dalam wadah komisi mitra terkait bisa meminta data dan sekaligus mengundang dinas, sebagai perwujudan fungsi Pengawasan sesuai perintah Undang-Undang. Tapi kenyataan sekarang dalam suasana PPKM tidak mungkin itu dilakukan. Hanya tinggal berharap pandemi segera meredah agar anggota DPRD bisa menjalankan fungsinya secara efektif, dan harapan selanjutnya kepada dinas mitra terkait bisa memahami kondisi ini dengan tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ungkap Kuswanto.

Selain itu ada juga terlontar permintaan Hak Angket dari anggota DPRD Jatim, yang sebenarnya sesuai Pasal 115 UU No 23 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa Hak Angket diusulkan oleh minimal 15 orang anggota dan berasal lebih dari 1 Fraksi, dan usulan itu harus disetujui oleh Rapat Paripurna yang dihadiri 3/4 anggota yang ada yang jumlahnya 120 orang anggota, dan persetujuannya diperoleh dari 2/3 dari peseta Rapat Paripurna yang hadir.

“Jadi wacana Hak Angket yang dilontarkan tanpa melihat dan memperhatikan Pasal 115 UU No 23 Tahun 2014 sifatnya hanya membuat kegaduhan politik saja, kecuali ada tahapan-tahapan konkrit menuju pengajuan Hak Angket yang bisa dibuktikan secara tertulis dukungan dari anggota dan Fraksi,” dalihnya.

Begitu juga sorotan terhadap rangkap jabatan untuk beberapa Dinas atau Biro yang memasuki masa pensiun, sebenarnya harapan kita semua pergantian jangan berlarut-larut. Artinya, gubernur harus juga ada keberanian memperikan promosi dari Eselon 3 ke Eselon 2, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD yang ada.

“Menurut hemat saya akan jauh lebih efektif daripada rangkap jabatan, yang kita ragukan bisa berkonsentrasi dengan baik, yang berakibat juga pada rendahnya serapan APBD. Harapan saya dalam situasi Pandemi seperti sekarang ini, sebaiknya kita hindari hal-hal yang bisa memicu kegaduhan politik di Jawa Timur, semua pihak bisa introspeksi bukan justru menjadi pemicu kegaduhan, konsentrasi kita harus fokus ke penanganan covid-19,” harap Kuswanto. Nang

 

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya
Jadi Inspirator Program Ekonomi Biru, Kasad Terima BOD Award
Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon
Selamat Hari Pers Nasional. Ini Makna HPN Dimata Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat
Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik
Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:19 WIB

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:59 WIB

Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:31 WIB

Jadi Inspirator Program Ekonomi Biru, Kasad Terima BOD Award

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:38 WIB

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:54 WIB

HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:32 WIB

Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:50 WIB

Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:11 WIB

Pemprov DKI Ingatkan Warga Jakarta Manfaatkan Program Cek Pemeriksaan Gratis di Jakarta

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB