Istri Meninggal Karena Covid-19, Pria Ponorogo ini Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

- Editor

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Istri meninggal karena terpapar Covid-19, Sudarmanto(47) warga Jln Dieng, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo diketemukan meninggal dunia karena gantung diri di kamar rumah tinggalnya, Senin(23/08/2021).

Kejadian meningalnya warga Bangunsari tersebut dibenarkan Kapolsek Ponorogo Kota AKP Haryo Kusbintoro.

Diketemukanya korban yang meninggal karena gantung diri tersebut berawal dari istrinya yang bernama Srini dinyatakan meninggal dunia karena covid 19 pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Saat sekitar pukul 06.00 WIB Senin(23/08/2021) Farhan Fikri Prayoga yang idtemani Hadi Sutejo(48) berniat memanggil korban karena sudah berencana akan berangkat ke Puskesmas Ponorogo utara untuk melaksanakan swab antigen.

Namun betapa terkejutnya ketika Farhan memanggil sambil mengetok dan membuka pintu kamar korban yang ternyata korban sudah dalam kondisi gantung diri di tiang tempat tidur dengan menggunakan tali tambang. Atas temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ponorogo Kota.

Mendapati laporan tersebut Kapolsek Kota AKP Haryo Kusbintoro bersama anggota langsung menuju ke lokasi dan berkordinasi dengan tim Inafis Polres Ponorogo dan petugas medis Puskesmas Ponorogo Utara.

”Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim identifikasi Polres Ponorogo dan petugas medis dari Puskesmas Ponorogo Utara terhadap tubuh jenazah tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan penganiayaan,”ucap Kapolsek.

Korban meninggal dunia karena murni gantung diri, yang ditandai dengan tulang leher patah dan terdapat bekas jeratan luka pada leher korban, kemaluan korban keluar sperma dan lidah menjulur.

“Sementara dari test Posmortem terhadap jenazah korban hasilnya Positif,”terang AKP Haryo Kusbintoro.

Keluarga korban menyatakan menerima kematian korban karena musibah gantung diri dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi yang dinyatakan dengan surat.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi
Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu
Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan
Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin
Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis
Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi
Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!
Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:08 WIB

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:39 WIB

Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:10 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:50 WIB

Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:41 WIB

Tahun Ajaran 2025 – 2026, Coding Dimasukan Kedalam Kurikulum Baru

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB