PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Istri meninggal karena terpapar Covid-19, Sudarmanto(47) warga Jln Dieng, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo diketemukan meninggal dunia karena gantung diri di kamar rumah tinggalnya, Senin(23/08/2021).
Kejadian meningalnya warga Bangunsari tersebut dibenarkan Kapolsek Ponorogo Kota AKP Haryo Kusbintoro.
Diketemukanya korban yang meninggal karena gantung diri tersebut berawal dari istrinya yang bernama Srini dinyatakan meninggal dunia karena covid 19 pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat sekitar pukul 06.00 WIB Senin(23/08/2021) Farhan Fikri Prayoga yang idtemani Hadi Sutejo(48) berniat memanggil korban karena sudah berencana akan berangkat ke Puskesmas Ponorogo utara untuk melaksanakan swab antigen.
Namun betapa terkejutnya ketika Farhan memanggil sambil mengetok dan membuka pintu kamar korban yang ternyata korban sudah dalam kondisi gantung diri di tiang tempat tidur dengan menggunakan tali tambang. Atas temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ponorogo Kota.
Mendapati laporan tersebut Kapolsek Kota AKP Haryo Kusbintoro bersama anggota langsung menuju ke lokasi dan berkordinasi dengan tim Inafis Polres Ponorogo dan petugas medis Puskesmas Ponorogo Utara.
”Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim identifikasi Polres Ponorogo dan petugas medis dari Puskesmas Ponorogo Utara terhadap tubuh jenazah tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan penganiayaan,”ucap Kapolsek.
Korban meninggal dunia karena murni gantung diri, yang ditandai dengan tulang leher patah dan terdapat bekas jeratan luka pada leher korban, kemaluan korban keluar sperma dan lidah menjulur.
“Sementara dari test Posmortem terhadap jenazah korban hasilnya Positif,”terang AKP Haryo Kusbintoro.
Keluarga korban menyatakan menerima kematian korban karena musibah gantung diri dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi yang dinyatakan dengan surat.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com