Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Sidang Kasus Lily Yunita, Jaksa Panggil Saksi Fakta

Untuk meyakinkan korbannya, Lily menjanjikan keuntungan kepada korbannya. Dengan memberikan cek fiktif kepada korban. Namun setelah dicek di bank, ternyata sudah tidak bisa dicairkan. Diantaranya berupa 7 lembar cek Bank BCA beserta 7 lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 unit mobil merk Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4 unit mobil jenis Mercedes Benz, 3 unit mobil Pick Up, 6 jam tangan berbagai merk seperti Rolex, Franck Muller, 3 buah cincin Natural Blue Shaphire dan uang tunai sebanyak Rp100 juta. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita