Bupati Sugiri Ajak Berembug dan Gotong Royong Turunkan Angka Stunting

ARSO 29 Sep 2021 KANAL JATIM
Bupati Sugiri Ajak Berembug dan Gotong Royong Turunkan Angka Stunting

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Daerah Ponorogo berupaya keras untuk melakukan percepatan penanganan angka stunting dengan menggelar kegiatan rembug stunting di gedung Pusdalops, Selasa(28/09/2021).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).  Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku sehingga dalam jangka pendek, stunting menyebabkan gagal tumbuh dan menurunnya kapasitas intelektual.

Dari data yang ada pada tahun 2021 ini pemerintah kabupaten Ponorogo menangani pengentasan angka stunting di 10 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Ponorogo.

Sedangkan tahun 2022 mendatang Pemerintah Ponorogo akan menangani 15 desa yang masuk dalam rencana  penanganan pengentasan angka stunting, karena diprediksi akan terjadi peningkatan angka stunting yang disebabkan karena adanya penurunan tingkat ekonomi akibat krisis kesehatan selama masa pandemi covid -19 ini, untuk itu dibutuhkan saling koordinasi, saling sinergi dan saling gotong-royong dengan berbagai pihak termasuk masyarakat untuk terus menurunkan angka stunting di Ponorogo.

Kepala Bidang  Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Teguh menyampaikan, analisis situasi terkini kondisi angka stunting di Ponorogo, indikatornya locusnya hingga upaya pengentasannya meski dalam situasi pandemi covid 19 terus diupayakan. Yang telah dilakukan diantarannya pemberian PMB balita dan bumil, balita gizi buruk, work shop pada kader, menyediakan 200 tenaga pendampingan terhadap ibu hamil dengan risiko tinggi, bebas ODF, promosi kesehatan  lewat media sosial dan membuka Posyandu.

Upaya konvergensi akan terwujud apabila program/ kegiatan nasional, daerah, dan desa sebagai penyedia layanan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi sesuai kewenangan, layanan dari setiap intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif tersedia dan dapat diakses bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan), kelompok sasaran prioritas menggunakan dan mendapatkan manfaat dari layanan tersebut. pelaksanaan analisis situasi awal; pelaksanaan rembuk stunting; dan penyusunan rencana kerja, analisis situasi awal dan rembuk stunting dilakukan untuk mengetahui kondisi stunting di wilayah kabupaten/ kota, penyebab utama, dan identifikasi program/ kegiatan yang selama ini sudah, upaya penanganan stunting seperti pola asuh, pola makan dan air bersih.

“Meski pandemi, 31 Puskesmas masih membuka kelas ibu hamil dengan cara bergilir. Ini juga dalam rangka edukasi jangan sampai ibu hamil terpapar covid-19 . Karena ibu hamil yang terpapar covid-19 resikonnya sangat tinggi, “ucap Teguh.

Upaya lain yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo untuk menurunkan angka stunting ini adalah membuka Posyandu di masa pandemi sejak Agustus, meski harus ditutup karena lonjakan kasus covid tinggi beberapa waktu lalu.

“Sekarang sudah kita buka lagi 50%. Pembukaan kembali Posyandu di Ponorogo ini termasuk tertinggi karena wilayah lainnya di Jawa Timur belum melaksanakan Posyandu. Namun dengan bekerja keras Satgas, diatur jadwalnya dibuat secara bergilir, protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat sehingga betul-betul safety . Alhamdulillah tidak ada klaster Covid-19 dari posyandu, “ tegasnya .

Pemerintah Pusat  mentargetkan pada tahun 2024 nanti prevalensi stunting adalah 14 %. Sehingga harus ditangani lintas sektor dan multi sektor termasuk melibatkan kegotongroyongan masyarakat. Kabupaten Ponorogo  pada 2023 harus menentukan prevalensi stunting di bawah 14%, jika masih ada kecamatan yang masih tinggi angka satuntingnya atau pada angka 14% atau diatasnya harus segera ditentukan locus stunting desannya untuk  mempercepat penurutan angka stunting.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo Sumarno menyampaikan, sudah ada 8 langkah konfergensi yang saat ini dalam proses dilaksanakan dan akan dilaksanakan.  Diantarannya analisia, komitmen bersama mendukung rencana intervensi agar kondisi stunting segera menurun di tahun 2021 dan 2022.

Rekomendasi hasil analisis stunting diantaranya yaitu perbaikan manajemen alokasi anggaran atau perbaikan target lokasi intervensi sesuai dengan sebaran prevalensi stunting dan kesenjangan cakupan intervensi, perbaikan manajemen layanan untuk memastikan layanan menjangkau rumah tangga 1000 HPK, perbaikan koordinasi antar OPD serta antara kabupaten dan desa, perbaikan manajemen data stunting dan cakupan intervensi.

Hasil analisis dan deklarasi serta komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Ponorogo tahun 2021 dan program hari ini disepakati bisa masuk pada program tahun 2022.

Kementerian dalam negeri akan melaksanakan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting (KP2S) khusus di lokus stunting.

Sementara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan,” semua pihak yang terkait dengan intervensi penurunan stunting ini agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk menjawab tuntutan  serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, bahu membahu dalam melaksanakan setiap aksi intergrasi penurunan stunting sehingga dapat menurunkan prevelensi stunting yang ada di Kabupaten Ponorogo,”terang Bupati Sugiri.

Lebih lanjut Kang Giri mengatakan,”demikian halnya dengan Kepala Desa, khususnya desa yang masuk dalam penetapan desa lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi agar kepala desa memprogramkan dan menganggarkan dalam APBDes setiap tahun untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di desanya masing-masing,”tegasnya.

Penilaian kinerja yang dalam hal ini dilakukan oleh Tenaga Ahli LGCB-ASR Regional 1 Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri, adalah sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi dalam rangka percepatan penurunan stunting. Pencegahan stunting merupakan investasi pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang. Jika tidak, maka akan menjadi beban kita semua ke depan. Kuncinya ada pada kesadaran masyarakat dan perubahan perilaku. Semua pihak harus ikut berperan karena pemerintah tidak bisa berperan sendirian, jadi harus ada keterlibatan juga dari pihak swasta, karena ini adalah kerja besar. Untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

Hasil riset kesehatan dasar (RISKESDAS) 2018 angka stunting di Ponorogo 30,8%. Sedangkan data dari bulan timbang Maret 2021 angka stunting 16,26%, angka ini menurun dibanding bulan timbang Agustus 2020 yang sebesar 16,86 %.

Dalam rangka menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yaitu yang diantaranya yaitu Keputusan Bupati Ponorogo nomor : 188.45/661/405.27/2021 tentang Penetapan Desa Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Ponorogo tahun 2021;  Keputusan Bupati Ponorogo nomor 188.45/1103/405.09/2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Ponorogo.

Diharapkan dengan adanya perencanaan, program dan kegiatan yang tepat dengan didukung data yang akurat dapat membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Ponorogo secara signifikan, dikarenakan masalah stunting penting untuk ditangani, karena berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan dengan tingkat kesehatan bahkan kematian anak.

Stunting dapat diatasi atau dikoreksi sejak seribu hari pertama kehidupan sehingga saat bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun masih bisa dilakukan intervensi agar tidak menjadi stunting.

Konsep pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan dalam intervensi gizi, baik pada lokasi dan kelompok sasaran. Melalui penyelarasan yang dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan.

Intervensi, perhatian, dan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan asistensi dan edukasi. Sehingga masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari arti pentingnya pemenuhan gizi spesifik maupun sensitif.