Satreskoba Polrestabes Surabaya Ringkus 120 Tersangka Dari 90 Kasus, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ungkap kasus dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 kembali dicapai oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya. Sebanyak 120 tersangka mulai dari pemakai, pengedar sampai kurir dari bandar diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, selama 12 hari terhitung sejak tanggal 1 hingga 12 September 2021 digelarnya Operasi Tumpas Narkoba tersebut anggota jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 90 kasus.
“Total ada 90 kasus kami ungkap, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus ini adalah non TO. Serta mengamankan 120 tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri dari 117 laki-laki dan 3 orang perempuan,” kata Kombes Yusep saat memamerkan hasil tangkapannya di halaman depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Kombes Pol A. Yusep Gunawan menambahkan dan mengatakan bahwa perederan dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinngi.
Kemudian beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersam-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.
“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak dan bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya akan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” tambah Yusep.
Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat ini akan menentukan titik titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan ini mohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Chayadi saat menyampaikan sambutan dalam acara pemusnahan ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya atas keberhasilannya yang telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh narkoba,” tutur Eri Cahyadi.
Total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.
Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, Sabu 39 kilo 373,75 gram, Ganja 2 kilo 479,73 gram, Happy five 400 butir, Pil koplo LL 39.000 butir. Ady






















