Tiga Komplotan Pencurian Sepeda Antar Kota Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda di rumah kosong berhasil diringkus anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Diketahui, ketiga komplotan ini terakhir beraksi di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung Surabaya pada Kamis, (7/10/2021) lalu.
Tiga pelaku komplotan tersebut adalah inisial AL (22), ZT (20) dan RA (26). Semuanya warga Jalan Rungkut Surabaya. Mereka ditangkap di sebuah penginapan Jalan Siwalankerto Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menyebut, selain beraksi di Kota Surabaya. Tiga pelaku itu merupakan residivis serta kerap beraksi di luar kota Surabaya, seperti di Tulungagung, Malang dan Kediri.
“Di tiga lokasi itu, mereka beraksi diantaranya, dua kali di Malang, satu kali di Kediri dan satu kali di Tulungagung,” kata Mirzal, Rabu (27/10/2021).
Dalam melakukan perbuatan Pencurian kelompok ini membagi tugas, ketiga tersangka bersama rekannya KK (DPO) melakukan mobile atau keliling di area perumahan wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Bukan hanya di Surabaya, mereka juga beraksi hingga keluar kota wilayah Jawa Timur dengan sarana kendaraan mobil lalu membagi tugas dalam melakukan aksi pencuriannya.
Setelah mendapatkan target yang gampang dibawa seperti sepeda angin yang bermerk dan punya harga tinggi, pelaku memasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke penadahnya.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, Tim opsnal Resmob berhasil menangkap ketiga tersangka di sebuah penginapan di daerah Jalan Diwalankerto Tengah Surabaya pada, 18 oktober 2021 pukul 19.30 WIB,” imbuh Mirzal.
Disana, para pelaku menyewa salah satu kamar di penginapan tersebut untuk dijadikan tempat oleh para tersangka untuk membagi hasil kejahatan.
Dalam penyidikan, kelompok ini masing-masing tersangkanya mengaku pernah ditahan dan Residivis dengan kasus pencurian. Tersangka AL bebas pada tahun 2017, ZT bebas tahun 2015 dan RA bebas tahun 2019 yang lalu. Ady






















