Oknum Anggota Polsek Jetis Diperiksa Bid Propam Polda Jatim, Diduga Kesandung Kasus Narkoba
MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Seorang anggota polisi berinisial R harus diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto lantaran diduga sedang tersandung penyalahgunaan narkoba di sebuah villa di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, bersama dua orang purel dan satu lainnya adalah laki-laki. Diketahui R adalah anggota Polsek Jetis.
“Dia (R) diamankan di salah satu villa di Trawas. Diduga mereka sedang berpesta narkoba, dia bersama dua orang perempuan, satu laki-laki. R memang sudah menjadi target,” kata sumber terpercaya internal kepolisian, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, saat ini R bersama ketiga rekannya itu sedang diamankan di Polres Mojokerto Kota.
“Sedang diamankan di Polresta,” tukasnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Rifto Himawan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Saat ini, oknum itu tengah dilakukan pemeriksaan.
“Iya benar, yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengaman ( Propam). Satu anggota yang diamankan,” jawabnya singkat.(Irw)








