Kejati Jatim Terima Titipan 14 Tahanan KPK Kasus Suap Bupati Probolinggo


14 tahanan KPK kasus suap Bupati Proboliggo dititipkan di Rutan Kejati Jatim Cabang Klas 1 Surabaya, (foto: Ady_kanalindonesia.com)
SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman menyatakan bahwa hari ini, Senin (8/11/2021) Rutan Kejati Jatim Cabang klas 1 Surabaya menerima titipan 14 tahanan KPK kasus suap jual-beli jabatan kades, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
“Pada Senin 8 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, Rutan Kejati Jawa Timur Cabang Rutan Kelas I Surabaya telah menerima titipan tahanan dari KPK,” kata Fathur kepada Kanalindonesia.com, (8/11).
Setiba di Kejati Jatim, para tersangka yang memakai rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’ ini terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
“Jumlah tahanan yang dititipkan sebanyak 14 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan selama proses persidangan,” tambahnya.
Fathur mengatakan dari informasi yang dihimpun, para tahanan ini akan menjalani sidang tuntutan. Salah satu yang turut dalam rombongan ini yakni Pj Kades Desa Krejengan, Ali Wafa.
“Dalam rangka kepentingan penuntutan atas nama terdakwa Ali Wafa dan kawan-kawan untuk kelancaran proses persidangan perkara dimaksud di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,”
Sementara saat ditanya terkait identitas tersangka yang ditahan, Fathur menyebut hal ini merupakan kewenangan KPK. Pihaknya hanya menerima titipan tahanan saja.
“Untuk detail identitas mohon konfirmasi ke KPK langsung, karena kita tidak tahu detail perkara hanya menerima titipan tahanan,” pungkasnya. Ady