Setelah 2 Jam Nyebur ke Kali, Pengedar Narkoba di Sidoarjo ini Menyerahkan Diri

- Editor

Selasa, 30 November 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Peredaran narkoba di wilayah kota udang terus diminimalisir, jauh-jauh hari, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sudah mengincar AS warga Kupang gunung, Surabaya, Jatim, yang berdomisili di Desa Lemah Putro, Kabupaten Sidoarjo, ia hendak bertransaksi barang haram di depan RSUD Sidoarjo.

Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi pada Senin(29/11/2021) kemarin, pada pukul 07.30 Wib di tepi jalan (depan RSUD), dari penangkapan itu, polisi melakukan interogasi untuk pengembangan kasus.

Didapatkan nama, inisial I warga Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Ia adalah kurir AS. Namun, pada saat di tangkap polisi, AS mengatakan, kalau ia mendapatkan barang haram tersebut dari I. Ada nama lain Sdr S alamat SBY, masih dalam tahap pengembangan dan perburuhan.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, usai ditangkap, pelaku AS ini bilang, kalau ia adalah mendapatkan narkoba ini dari I, polisi segera memburu pelaku (I) di indekosnya di daerah Lemah Putro. Saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri dengan menceburkannya diri ke kali, berenang hingga 300 meter jauhnya.

“Saat masuk di kali, pelaku I ini bersembunyi di bawah tanaman enceng gondok, anggota masih sigap di lokasi,”kata Kapolres.( 30/11/2021).

Kusomo melanjutkan, setelah dua jam lamanya bersembunyi di bawah tanaman enceng gondok, akhirnya pelaku I menyerahkan diri,”lanjutnya.

Baca Juga :  PJs Bupati Sidoarjo Pimpin Upacara Ops Zebra Semeru 2024, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi

Kepada polisi, I mengaku kalau barang haram itu di dapat dari AS. Bukan I yang memasok AS, hal itu disampaikan AS pada polisi karena saking takutnya. Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat I, alhasil, polisi mendapatkan 7 pocket sabu di kos-kosan I.

Barang bukti yang di sita polisi adalah 4 buah handphone dan dua pocket sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku itu di tahan di Sattahti Polresta Sidoarjo. Dandi jerat dengan pasal 112 KUHP tentang narkoba dan pasal 114, maksimal ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru
Panen Doa dan Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Optimis Menang Tebal di Surabaya
Diduga Terjatuh dari Pohon, Warga Ngrayun Ditemukan Meninggal
Semarak Hari Sumpah Pemuda, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Selenggarakan Lomba Pengibaran Bendera Merah Putih
Agus Black Hoe Ingatkan Pemprov Serius Tangani Potensi Pertanian dan Perkebunan di Jawa Timur
Pj Bupati Jombang Sebut Akan Temui Seluruh Kepala Desa untuk Tegaskan Netralitas di Pilkada
Pj Bupati Ponorogo: Layanan BPD kepada Masyarakat Ditingkatkan Melalui WiFi Aktif di Setiap RT
Hasil Survei Pilgub Jatim, Pemilih Gerindra Paling Banyak Memilih Khofifah-Emil

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Panen Doa dan Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Optimis Menang Tebal di Surabaya

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Diduga Terjatuh dari Pohon, Warga Ngrayun Ditemukan Meninggal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Agus Black Hoe Ingatkan Pemprov Serius Tangani Potensi Pertanian dan Perkebunan di Jawa Timur

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Pj Bupati Jombang Sebut Akan Temui Seluruh Kepala Desa untuk Tegaskan Netralitas di Pilkada

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:29 WIB

Pj Bupati Ponorogo: Layanan BPD kepada Masyarakat Ditingkatkan Melalui WiFi Aktif di Setiap RT

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Hasil Survei Pilgub Jatim, Pemilih Gerindra Paling Banyak Memilih Khofifah-Emil

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Pemantau Pilkada Jombang: Banyak Laporan Pendamping Desa Tak Netral

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 15:28 WIB

KANAL PONOROGO

Diduga Terjatuh dari Pohon, Warga Ngrayun Ditemukan Meninggal

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:54 WIB