Diduga Depresi, Ibu Muda Warga Sooko Mojokerto Tinggalkan Bayinya di Teras Warga
SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi cantik di teras rumah Sumiati Ningsih warga setempat, Selasa(09/11/2021)
Diperkirakan, bayi berparas cantik tersebut baru berumur 2 minggu,
Melihat sesosok bayi yang masih merah, Sumiati lantas lapor ke Polsek terdekat, dari laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Balongbendo segera melakukan lidik dan menyebarluaskan informasi tersebut melalui media sosial.
Selang beberapa hari, ada seseorang yang mengaku ayah kandung dari bayi itu, datang ke Polsek Balongbendo. Ia adalah SH warga Sooko, Kabupaten Mojokerto. SH mengaku, mendapatkan informasi keberadaan anak kandungnya ada di kawasan Balongbendo itu dari media sosial.
Setelah memastikan bahwa bayi itu adalah anak kandungnya, lantas Ia memberikan keterangan pada Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo. Kalau istrinya sedang ada gangguan kejiwaan.
“Berdasarkan, hasil pemeriksaan dari psikiater, diduga, yang bersangkutan sedang mengalami gangguan jiwa,”kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers yang digelar Kamis(11/11/2021).
Kapolres menerangkan,”awalnya yang bersangkutan ini hendak membawa anaknya ke rumah orang tuanya, di kawasan Kecamatan Gedek, Mojokerto. Di tengah perjalanan, yang bersangkutan ini berhalusinasi, ada bisikan anak bayinya disuruh menaruh di rumah warga di kawasan Balongbendo,” terang Kapolres.
Dikatakan Kombes Pol Kusumo,” setelah menaruh bayi di rumah warga, ia melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya (di Gedek-red), di rumah orang tuanya, keluarga besar yang bersangkutan ini bingung, anaknya ditaruh di mana ?, yang bersangkutan pun lupa, dimana anak bayinya ditinggalkan,” jelas Polisi berpangkat tiga melati di pundak itu.
Sekedar informasi, bayi cantik itu sekarang masih dirawat di Puskesmas Balongbendo, untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Dari peristiwa yang terjadi, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah motor Yamaha Mio warna putih, baju bayi, gendongan bayi dan surat keterangan penderita gangguan jiwa dari Psikiater.
Karena ibu kandung bayi sedang mengalami gangguan jiwa, Pihak Polresta Sidoarjo akan menyerahkan ibu kandung bayi tersebut, ke Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan. (Irwan_kanalindonesia.com)