Pelaku Jambret Jaksa di Surabaya Diringkus, Polisi Hadiahi Timah Panas

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku jambret tas milik jaksa di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno beberapa waktu lalu kini diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku itu ialah bernama M Yunus (27), warga Jalan Sidonipah Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, saat ditangkap di Jalan Simokerto, kaki sebelah kanan pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha melawan petugas.

“Sepeda motor sebagai sarana pelaku kami sita, serta uang Rp700 ribu sisa hasil pencurian,” ujar Mirzal, Jumat (26/11/2021).

Menurut Mirzal, penangkapan terhadap pelaku yang selisih delapan hari setelah kejadian tersebut merupakan perhatian khusus dari Kapolrestabes Surabaya pada kasus ini.bSaat itu pihaknya setelah menerima laporan langsung dari korban Nur Hayati (58), warga Keputih Tegal Timur A yang juga seorang jaksa fungsional di Kejari Surabaya.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Mirzal Maulana, Jumat (26/11).

Polisi meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Petunjuk CCTV ini kami selidiki dan kami temukan identitas tersangka. Apalagi tersangka ini pernah ditangkap sebelumnya karena kasus yang sama di Polsek Simokerto,” tuturnya.

Polisi akhirnya memergoki tersangka saat berada di Jalan Simokerto. Unit Jatanras yang mengejarnya langsung menghadang laju motor penjahat jalanan itu. Saat disergap, ia berontak hingga terpaksa diberi tindakan tegas. Tersangka akhirnya bisa dilumpuhkan.

Tersangka Yunus saat itu bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan temannya berinisial AI bertugas sebagai joki. Tersangka mengaku tidak mengetahui jika korbannya baru saja mengambil uang. Ia memilih korbannya secara acak.

“Ia lihat ada kesempatan dan langsung menarik tas korban,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra.

Pengakuan tersangka, uang hasil pencurian tersebut dibagi dua dengan temannya. Tersangka diketahui pernah beraksi di dua lokasi lain. “Namun, saat kami cek tidak ada laporan,” kata Agung. Ady