Satlantas Polres Ponorogo Ungkap Kasus Tabrak Lari

ARSO 30 Nov 2021 KANAL JATIM
Mobil pelaku saat masih berada di sungai

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di jalan raya Kauman-Ngumpul masuk Desa Semanding, Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo antara Kendaraan Minibus tidak dikenal dikemudikan seorang yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda motor Honda Vario nopol AE 3603 UA yang dikendarai Susanto warga Desa Tosanan, Kecamatan Kauman, Senin(29/11/2021) malam.

Kejadian lakalantas berawal saat mobil melaju dari arah utara menabrak sepeda motor Honda Vario nopol AE 3603 UA yang dikemudikan Susanto berboncengan dengan Leli Nur Afriani yang berjalan searah.

Setelah terjadi laka lantas, mobil mini bus yang tidak dikenal dan dikemudikan seorang yang tidak yang belum diketahui identitasnya kabur meninggalkan korban di TKP laka lantas.

Akibat kejadian laka lantas tersebut Susanto pengemudi sepeda motor mengalami luka pelipis robek, dagu lecet, mata kiri lebam, kondisi sadar dan Leli Nur Afriani mengalami luka bahu kanan lecet, kondisi sadar (LR).

Disaat petugas piket laka melakukan olah TKP mendapatkan informasi bahwasanya ada warga di sekitar yang mengetahui kendaraan mini bus mitsubishi kuda warna silver berjalan kearah selatan.

Sementara warga lain ada yang melakukan pengejaran mobil mitsubitsi kuda yang melaju dengan kecepatan tinggi ke arah selatan.

Tak berselang lama, petugas mendapatak informasi bahwasanya mobil pelaku mengalami kecelakaan tunggal, selip dan terperosok ke sungai di Desa Dadapan, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, piket laka langsung merapat ke TKP di Desa Dadapan Balong. Dan ternyata benar kendaraan mini bus mitsubisi kuda warna silver yang terlibat kecelakaan di Desa Semanding, Kauman,”terang Kasat Lantas.

Dari hasil olah TKP petugas berhasil menemukan pengemudi mobil atas nama Joko Purnomo (19) warga Kecamatan Rambe Puji, Kabupaten Jember.

“Pelaku mengakui telah terlibat kejadian laka lantas tersebut dan bersama BB kendaraan mini Bus mitsubishi kuda nopol AE 1951 VC diamankan di Mapolres Ponorogo guna proses dan penanganan lebih lanjut,”tegas AKP Ayip.