Sering Transaksi Jual Beli Sabu, Sepasang Kekasih Digerebek Polisi di Kosan Sidotopo Surabaya

ARSO 08 Nov 2021 Daerah, Hukrim, KANAL BIROKRASI, KANAL JATIM, KANAL PERISTIWA, News 1 views
Sepasang kekasih edarkan sabu diamankan polisi, (foto: istimewa)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap sepasang kekasih di sebuah kos-kosan Jalan Sidotopo Surabaya. Diketahui, mereka sering melakukan transaksi jual beli narkotika yang disimpan dalam kamar kosnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan terhadap sejoli itu setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Anggota kita langsung melakukan penggrebekan kosan keduanya, Senin 01 November 2021 sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (8/11/2021).

Dalam kamar kos, dua pelakunya RH (52) asal Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kalimantan Timur dan SN (40) asal Jalan Sidoyoso Simokerto, Surabaya, diamankan.

“Begitu keduanya dibekuk, selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik mereka,” tambah Kompol Daniel.

Dari keterangan kedua tersangka, mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara sepakat beli dari seorang laki laki yang biasa dipanggil CC didaerah Jalan Kertoparten Surabaya dengan maksud untuk dijual.

“Pasangan ini mencoba kulakan sabu dengan maksud mencari keutungan pundi-pundi rupiah,” imbuh Daniel.

Mereka ini, beli sabu dari CC sebanyak 5 gram dan diberi harga pergramnya Rp1.000.000. Biasanya pergram mendapat keuntungan sebesar 150-300 ribu rupiah.

Hingga saat ini, unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih mengejar pelaku yang disebut sebagai penyuplai serbuk putih itu untuk dilakukan penangkapan.

Keduanya pun saat ini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Semetara itu, barang buktinya berupa, 8 bungkus plastik berisi sabu berat seluruhnya 6,94 gram beserta bungkusnya, 1 pipet kaca sisa pakai berat 1,88 gram, 1 pipet kaca sisa pakai berat 1,48 gram, plastik klip, 3 skrop, timbangan elektrik.

“Kita juga sita alat hisap sabu / bong, 1 kotak warna merah muda, 1 kotak warna hijau serta 2 unit handphone,” pungkas Kompol Daniel. Ady