Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Gresik Dapat Reward dari Ditlantas Polda Jatim

ARSO 04 Nov 2021 Daerah, KANAL JATIM

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Ungkap kasus tabrak lari, Satlantas Polres Gresik dapat reward dari Ditlantas Polda Jatim. Kasus tabrak lari tersebut terjadi tepatnya di Jalan KH Syafii Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. Korban bernama Darmaji (34) dan Fadilatul Mardiyah (11) warga Kecamatan Soko – Tuban mengendarai motor S 6586 FB.

Satlantas Polres Gresik yang di Komandani AKP Engkos Sarkosi, dapat menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi beberapa pekan lalu. Dengan pelaku Akhiyar (55) warga Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, yang mengendarai mobil L300 W 1356 AO. Saat itu mengambil haluan terlalu ke kenan sehingga kendaraannya membentur motor korban dan juga motor lain Siti Ro’up Kawiyah yang menaiki motor S 4882 IV.

Penghargaan itu diterima langsung Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi di Gedung Mapolda Jatim, (4/11/2021).

“Alhamdulillah, penghargaan ini atas kinerja anggota Satlantas Polres Gresik dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi pada rentan waktu bulan Juli hingga Oktober 2021,” kata Engkos Sarkosi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi menyampaikan,”Alhamdulillah berkat kerja keras anggota, kita dapat mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Gresik,”kata dia.

Di katakan Engkos,”Pasca kejadian tersebut, Akhiyar melarikan diri tanpa menolong korban yang jatuh dan mengalami luka – luka. Pelariannya berhasil diidentifikasi polisi setelah melakukan sejumlah penyelidikan. Menemukan pecahan kaca mobil pelaku ditambah keterangan sejumlah saksi,”lanjutnya.

Atas penghargaan tersebut, perwira dengan tiga balok di pundak tersebut berharap menjadi motivasi bagi seluruh anggota. Motivasi untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Irwan)