Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Mereka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Jombang, Terlibat Kasus Narkoba
Bagikan
Baca berita lainnya:
