Jelang Nataru Polres Pacitan Lakukan Persiapan Pengamanan di 4 Gereja
PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Polres Pacitan melakukan peninjauan di 4 gereja yang ada di Kota Pacitan, Senin (20/12/2021).
Wakapolres Pacitan, Kompol Sunardi mengatakan, pengecekkan pengamanan ke tempat peribadatan umat Kriten dan Katolik tersebut dilakukan serentak se Jawa Timur.
“ Sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Timur, pada hari ini semua di persiapkan pengecekkan tempat peribadatan di beberapa gereja-gereja. Sedangkan untuk Kabupaten Pacitan kami akan adakan pengecekan di 4 titik, yakni ” Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW), kemudian menuju Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdi) dan Gereja Elim. Selain itu di wilayah Polsek juga melaksanakan pengecekkan, jika ada (gereja),” kata Kompol Sunardi.
Wakapolres juga menambahkan, untuk Wilayah Kabupaten Pacitan masuk dalam kategori aman. Meski demikian pengamanan tetap harus dilakukan untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk pengamanan ini pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak gereja dan juga lingkungan sekitar, terkait bagaimana pelaksanaan pengamanan yang dilakukan, dan nanti bërsama oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Ormas serta warga sekitar.
“ untuk Wilayah Pacitan Insya Allah aman. Untuk pelaksanaannya nanti 50 persen dari kapasitas (gereja) yang ada dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” pungkas Kompol Sunardi.
Pada kesempatan itu, Sapto Wardoyo, Pendeta GKJW menyampaikan, sebelum pelaksaan Hari H nanti pihak gereja telah mempersiapkan segala sesuatu yang sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami dari GKJW dalam menyambut Natal ini pihak Gereja diharuskan sesuai protokol kesehatan, seperti adanya petugas pengecek suhu tubuh, cuci tangan. Selain itu kami juga menyiapkan masker untuk para Jemaah jika tidak membawa masker, penataan jarak kursi dan lainnya yang sesuai prokes,” kata Sapto Wardoyo.
Tak hanya itu saja, pada pelaksanaan di hari H, jemaah yang diperbolehkan hadir secara langsung di dalam gereja tersebut hanya berkisar 50 persen. “Jemaah kami kecil, hanya berkisar 112 Jemaah. Akan tetapi sesuai dengan peraturan pemerintah, kita hanya 50 persen saja. Kami mengadakan hibrid, jadi lainnya ada yang daring (dalam jaringan) dari rumah,” ujarnya. (Lc)