Kapenrem 102/Pjg : Sinergitas TNI-Polri Mutlak Untuk Dirawat, Dijaga dan Diperkuat

WINARKO 07 Des 2021 News
Korem 102 Pjg dan Polda Kalteng gelar pers release di makorem 102 Pjg

PALANGKA RAYA, KANALINDONESIA.COM :  Menyikapi terjadinya kesalahpahaman antara anggota TNI dan Anggota Polri di Palangka, pada Minggu dini hari, Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng menggelar pers release di Makorem 102/Pjg, Palangkaraya, Selasa (7/12/21).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Palangka Raya. Hal ini harus kita lihat secara jernih,”tandas Kapenrem 102/Pjg Mayor Inf M. Abadi.

Selanjutnya, Kapenrem menambahkan, sinergitas TNI-Polri merupakan hal yang mutlak untuk dirawat, dijaga dan diperkuat. “Oleh karena itu, oknum anggota yang terlibat harus diproses secara hukum,”imbuhnya.

Sementara itu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M melalui Kapenrem mengatakan dengan tegas, bahwa haram hukumnya kesalahpahaman antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah, yang dapat mencederai sinergitas TNI-Polri.

“Hal itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat, yang harus dihindari anggota TNI”, tandasnya.

Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, S.H.,M.H., mengatakan, persoalan tersebut telah dimediasi kedua belah pihak, dan saat ini yang terpenting adalah menjaga sinergitas antara TNI dan Polri. “Sinergitas TNI-Polri merupakan harga mati,” katanya mengakhiri.

Hadir dalam pers release tersebut diantaranya Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, S.H., M.H., Dir Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., Dan Yonif R 631/Atg, Letkol Inf. Dadang Armadasari, S.I.P., Kapenrem 102/Pjg, Mayor Inf. Mahsun Abadi, Kakumrem, Mayor CHK Suryanto, S.H dan Wadandenpom XII/2 Palangka Raya, Kapten CPM Indrata Dian.@wn