Khofifah Minta Penyelamatan Aset Negara Jadi Prioritas
SURABAYA, KANALINDONESIA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Ini penting menurutnya karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021). Turut hadir secara virtual Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A.Djalil, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono, Perwakilan Direktorat 3 Koordinasi dan Supervisi KPK Irawati, dan pejabat lain.
“Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting,” ujarnya.
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2021 BPN Jawa Timur dapat menyelesaikan 1.3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai tahun 2023.
“Mudah-mudahan tahun depan semua aset milik Pemprov Jawa Timur 100% bisa selesai sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat,” tuturnya.
Khofifah menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPN Provinsi Jawa Timur yang dinilainya telah maksimal dalam proses percepatan sertifikasi aset tanah daerah. Hal ini terlihat dari hasil capaian dimana Jatim merupakan wilayah dengan penyelesaian sertifikasi tertinggi di Indonesia.
Demi mempertahankan capaian itu, Gubernur Khofifah juga mengajak para kepala daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada para kepala daerah itu.
“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada tim supervisi dan kordinasi KPK yang selama ini terus mengawal komitmen untuk melakukan percepatan capaian PTSL di setiap kabupaten/kota atas seluruh aset milik kabupaten/kota dan provinsi termasuk BUMD,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar melaporkan program legalisasi aset (PTSL), dari seluruh bidang tanah di Jawa Timur yang diperkirakan sejumlah 20.000.000 bidang tanah telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9%). Kemudian pada Tahun 2021, Provinsi Jawa Timur, mendapat target untuk PBT sebanyak 1.396.082 tercapai 100 %, untuk SHAT target sebanyak 1.716.494 tercapai 100 % dengan perincian sertipikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah.
“Jika ditotal dengan potensi maka pada tahun 2021 ini sejumlah 1.319.956 bidang, pencapaian K3.1 sebanyak 433.480 (25.3 %) bidang dari target SHAT ebanyak 1.716.494 bidang yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota,” urai Jonahar.
Terima Penghargaan Sinergitas Tri Juang dari Menteri ATR/BPN
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A. Djalil memberikan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Khofifah atas jasanya membantu penyelesaian PTSL menjadi 100%.
Selain itu, beberapa Bupati/Walikota juga mendapat piagam penghargaan terkait pembebasan BPHTB untuk PTSL. Penghargaan itu diberikan atas bantuan mereka baik melalui P3D, biaya maupun data dengan pola Tri Juang. (sit)