MM Dianianya J Cs Hingga Meregang Nyawa

NANANG 30 Des 2021 Daerah, Hukrim, KANAL JATIM, KANAL NASIONAL, KANAL PERISTIWA, News 2 views

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
MM (28) warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekira pukul 10.00 wib kamis 30 desember 2021 akhirnya harus meragang nyawa akibat dianianya oleh J CS, warga setempat lantaran kepergok menyelingkuhi Istri J.

Kasus perselingkuhan itu, diduga sudah berlangsung lama. Namun J baru mengetahui semalam, setelah pulang mencari ikan.

Penganiayaan itu bermula setelah J mengetahui YH (istrinya) tidur sekamar dengan selingkuhannya, yaitu MM.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penganiayaan terhadap MM ini terjadi pada Rabu (29/12/2021) pukul 23.30 WIB di rumah istri J.

Pasalnya, malam itu saat J mengetahui istrinya sekamar dengan pria lain, langsung menghubungi M dan S, kakak kandung istri J dan ayah YH.

Kasus perselingkuhan antara MM dan YH-pun terbongkar seketika itu juga, disaksikan oleh keluarga besarnya. MM, pada malam itupun dihajar habis-habisan hingga tak sadarkan diri, oleh ke empat orang tersangka yaitu J, M, S, dan A.

MM, terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit di pamekasan untuk mendapatkan perawatan insentiv. Namun nahas, kamis siang 30 desember 2021 sekira pukul 10.00 wib. MM mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit tersebut.

“Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak. Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu,” kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara seorang tersangka berinisial M yang berhasil melarikan diri, saat ini menjadi TO Satreskrim Polres Pamekasan yang tengah diburunya. (Nang/Red).