Petugas Relawan Covid 19 Gadungan Dibekuk Polres Magetan
MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Magetan berhasil membekuk pelaku penipuan yang menyaru relawan kesehatan Covid 19. Dengan modus, pelaku mengiming imingi korban dengan hadiah kompor gas. Jika sudah mendapat suntikan vaksin.
Namun hadiah yang dijanjikan hanyalah kedok belaka. Setelah korban percaya, komplotan ini menggasak barang berharga milik korban.
” Modusnya, mereka meminta photo para korban. Dengan syarat, tidak boleh memakai perhiasan. Ketika korban melepas perhiasannya, anggota lainnya mengamati. Ketika korban lengah, barang tersebut diambil ,” terang AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Kapolres Magetan, Selasa 7/12/21.
Komplotan ini berasal dari luar kota. Mereka ternyata menyewa rumah kos di wilayah Kecamatan Panekan. Yakni RY warga Jalan Pemuda Dukuh Singosari Kelurahan Kauman Kecamatan/ Kabupaten Batang, Jawa Tengah. AJ warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang dan MA warga Kelurahan Tembongraja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes.
Mereka ternyata telah beroperasi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Magetan, Desa Sumberdukun Kecamatan Ngariboyo dan Desa Jabung Kecamatan Panekan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, perhiasan, uang tunai , seragam ASN, satu buah mobil ,serta telephone seluler.
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.
” Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun”, tambah Yakhob Silvana Delareskha.
(Arief, kanalindonesia.com)