Puluhan Massa Anggota Koperasi Bhinneka Karya Lurug Polres Pamekasan
PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
Dinilai lamban tangaini kasus dugaan penggelapan dana anggota koperasi bhinneka karya pamekasan oleh oknom pengurus keperasinya yang di laporkan ke mapolres pamekasan, puluhan massa anggota Koperasi Bhenneka Karya Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu Siang 22 Desember 2021 ngelurug kantor Mapolres Pamekasan.
Kedatangan mereka tidak bertujuan untuk mengklarifikasi sejauh mana hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana tersebut telah ditangani oleh Unit Penyidik 4 Reskrim Polres Pamekasan.
Pasalnya, sejak setelah surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian penyidik reskrim polres Pamekasan pada bulan novenber 2021, atas rujukan surat/11 penyelidikan nomor: SP.Lidik/11 nomor: SP.Lidik/RES.1.11/2021 Satreskrim ,tanggal 28 Agustus 2021, hingga saat ini pihak pelapor mengaku belum menerima kembali surat pemberitahuan hasil perkembangan penanganan kasus tersebut.
Untuk itu, kami semua dengan Mapolres Pamekasan menemui pihak Penyidik Unit 4 Sat Reskrim Polres Pamekasan untuk mengklarifikasi sejauh mana hasil perkembangan penanganan kasus itu. Selain itu kami juga berkordinasi untuk menemukan solusi jalan keluarnya atas kasus ini.” Kata Bambang Ketua Kordinator Korban dugaan penggelapan dana koperasi bhinneka karya pamekasan.
Sementara itu secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana saat ditemui di ruang kerja menyatakan, bahwa dalam beberapa laporan dugaan penggelapan dana koperasi tersebut sejauh ini melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk melaporkan dugaan penggelapan dana anggota koperasi itu tetap kami tindak lanjuti. Hanya memang untuk menangani kasus ini tidak kita menangani kasus pidana murni. Tapi yang jelas pelaporan kasus ini kami tindaklanjuti dan sudah masuk ketahapan proses penyelidikan lebih lanjut” Tegas AKP Tomy Prambana, Kasat Reskrim Polres Pamekasan.
Di beritakan sebelumnya, sekira November 2021 lalu puluhan Massa Anggota Koperasi Bhinneka Karya Pamekasan yang menjasi korban dugaan penggelapan dana koperasi yang dilakukan oleh oknom pengurus keperasinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian Mapolres Pamekasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaporan kasus dugaan penggelapan dana koperasi tersebut telah ditangani dan ditindak lanjuti oleh pihak Unit 4 Satreskrim Pamekasan hingga saat ini sudah masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut. (Nang/Merah).