Usai Dipanggil Komisi A DPRD Jatim, KPU Jatim Akan Pangkas Pengajuan Anggaran Pilgub dari 1,9 T menjadi 1,1 T

ANANG 13 Des 2021 Daerah, KANAL JATIM

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Komisi A DPRD Jatim terus memelototi anggaran Pilgub Jatim 2024 yang dinilai fantastis yang diajukan KPU Jatim. Tidak tanggung tanggung KPU Jatim mengajukan anggaran sebesar 1,9 Trilun. Dana sebesar ini bocor ke media dan direaksi banyak kalangan dengan menyebut dana itu sangat fantastis.

Dinilai hanya menimbulkan kegaduhan Komisi yang membidangi pemerintahan termasuk pelaksanaan pilkada di Jatim, memanggil KPU Jatim dan menggelar pertemuan dengan pihak KPU Jatim, senin(13/12/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi A ini, dibahas beberapa hal terkait pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Pembahasan dua institusi tersebut juga diikutkan soal besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihak KPU Jatim telah bersepakat akan sering menggelar pertemuan untuk membahas pembiayaan pilkada di Jatim.

“Kalau sebelumnya anggarannya fantastis, tentunya akan diupayakan bisa ditekan semaksimal mungkin. Itupun harus realistis dan pengeluaran tidak ganda antara propinsi dengan KPU kabupaten/kota di Jatim,”jelas mantan pangdam Bukit Barisan ini saat dikonfirmasi di kantornya, senin (13/12/2021).

Pria kelahiran Kertosono Nganjuk ini mengatakan perlu ada koordinasi yang ketat dengan KPU kabupaten/kota di Jatim untuk bisa menekan anggaran tersebut.

Sementara itu, usai pertemuan ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan anggaran sebesar Rp 1,9 Triliun yang ajukan adalah pengajuan secara umum. “Itu pengajuan umum belum nanti ada proses sharing dengan KPU Kabupaten/kota di Jatim. Sharingnya bagaimana nantinya akan dibicarakan. Apakah kekuatan anggaran tersebut ditanggung semua oleh Propinsi atau ada sharing dengan kabupaten/kota,” jelasnya.

KPU Jatim, kata pria yang akrab dipanggil cak Anam ini, melakukan sharing dengan Pemprov agar untuk pembiayaan pilkada 2024 mendatang sama seperti pilgub 2018 lalu.

”Untuk pembiayaan badan adhoc,petugas kecamatan, kelurahan dan TPS dibiayai oleh kabupaten/kota. Propinsi membiayai kebutuhan TPS saja,”jelasnya.

Dari proses seperti pilkada 2018 ungkap Choirul Anam, bisa ditekan anggaran pilkada 2024 mendatang mencapai Rp 1,1 T hingga Rp 1,2 T. “Tapi proses sharing tersebut tergantung hasil dengan kabupaten/kota. Nantinya akan keluar SK Gubernur tentang sharing pendanaan pilkada,”jelasnya. nang