2 Pelaku Jambret Motor di Jalan Rajawali Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Dua pelaku perampasan motor di Jalan Rajawali pada malam pergantian tahun baru berhasil diringkus anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka adalah berinisial SL (31) dan MR (21), keduanya warga Jalan Tambak Gingsing Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pelaku yang diamankan ada 2 orang. Sedangkan 10 teman pelaku lainnya masih buron. Yakni MJ, IP, BN, IK, AR, DF, AP, AB,KC dan MF.
“Kedua tersangka kami tangkap di daerah Tambak Gringsing,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (5/1).
Modus komplotan itu, konvoi kelliling pada malam tahun baru sambil mencari motor. Saat melintas di Jalan Rajawali ketemu dengan korban, Ova warga Jalan Kali Baru, Perak.
Kemudian dihentikan dan merampas motornya. Karena berusaha mempertahankan, para pelaku mengeroyoknya. Sedangkan pelaku lain langsung membawa motor korban.
Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya. Selanjutnya anggota menyelidiki dan mengecek CCTV di TKP. Alhasil, anggota berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan berhasil menangkap di Tambak Gringsing.
“Saat ini masih kami kembangkan untuk mengtahui berapa kali beraksi. Untuk sementara baru tiga kali merampas motor di Surabaya dengan modus yang sama,” pungkas Mirzal. Ady