Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Hari Keenam, Praperadilan JE Hadirkan Ahli Kriminologi Universitas Brawijaya

Berkas kedua kembali diterima pihak kejaksaan untuk diteliti pada tanggal 3 Desember 2021, namun setelah diteliti kembali masih ditemukan sejumlah petunjuk yang belum dipenuhi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Berkas ke dua itu pun dikembalikan kepada penyidik atau di P-19 pada 17 Desember 2021. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita